Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
9 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
8 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  PON

Pembunuh Perempuan di Indekos Grogol Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Pembunuh Perempuan di Indekos Grogol Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Tersangka pembunuh perempuan di Indekos Grogol. (Ist)
Kamis, 30 Juli 2026 21:13 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA – Tim gabungan Subdirektorat III Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial M (52) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima pada Rabu (29/7/2026), polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial E yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Terduga pelaku ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan segera setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya," ungkap AKBP Resa dalam keterangannya, Kamis (30/7).

"Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, kemudian dibawa ke Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik menduga peristiwa bermula ketika korban mendatangi kamar indekos yang ditempati terduga pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya diduga terlibat perselisihan yang kemudian berujung pada tindak kekerasan. Penyidik menduga korban mengalami kekerasan menggunakan sebuah palu hingga meninggal dunia.

Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian melalui pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi-saksi, serta analisis barang bukti yang telah diamankan.

Dalam proses pengungkapan perkara, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah palu yang diduga digunakan dalam peristiwa itu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian dalam proses hukum selanjutnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa setiap perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian.

"Perkara ini kami tangani secara profesional, objektif, dan menyeluruh. Seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," kata Budi Hermanto.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai motif maupun kronologi di luar informasi resmi yang disampaikan penyidik, mengingat proses hukum masih terus berlangsung.

Sementara itu, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, motif, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. ***

wwwwww