Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
23 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
23 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
24 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
24 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
5
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Terseret Kasus Suap DJBC, GM PT Tri Harmoni Jaya Diperiksa KPK

Terseret Kasus Suap DJBC, GM PT Tri Harmoni Jaya Diperiksa KPK
Jum'at, 07 Agustus 2026 18:57 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap pengelola Wisma Atlet Pademangan terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut yang dijadwalkan pada Jumat (7/8/2026) siang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK hari ini," jelasnya.

Pihak yang dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi adalah Dudi Iskandar, General Manager PT Tri Harmoni Jaya yang merupakan pengelola fasilitas penginapan tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyampaikan penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Langkah hukum ini diambil guna memperluas penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di instansi kepabeanan.

Dari kedua sprindik itu, paparnya, satu di antaranya telah menetapkan tersangka, sementara satu lainnya masih berstatus penyidikan umum untuk menelusuri dugaan pihak lain yang ikut menerima aliran dana suap.

Taufik juga memvalidasi keterangan bos Blueray Cargo, John Field yang mengaku telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Keterangan pimpinan kargo tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww