Terseret Kasus Suap DJBC, GM PT Tri Harmoni Jaya Diperiksa KPK
![]() |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap pengelola Wisma Atlet Pademangan terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut yang dijadwalkan pada Jumat (7/8/2026) siang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK hari ini," jelasnya.
Pihak yang dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi adalah Dudi Iskandar, General Manager PT Tri Harmoni Jaya yang merupakan pengelola fasilitas penginapan tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyampaikan penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Langkah hukum ini diambil guna memperluas penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di instansi kepabeanan.
Dari kedua sprindik itu, paparnya, satu di antaranya telah menetapkan tersangka, sementara satu lainnya masih berstatus penyidikan umum untuk menelusuri dugaan pihak lain yang ikut menerima aliran dana suap.
Taufik juga memvalidasi keterangan bos Blueray Cargo, John Field yang mengaku telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Keterangan pimpinan kargo tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |












