Polres Jaksel Selidiki Ratusan Senjata dan Diduga Narkoba di Ruang Eks Yayasan
![]() |
| Polisi menyita ratusan senjata api di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). |
JAKARTA - Penyelidikan terhadap temuan 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih bergulir di tangan Polres Metro Jakarta Selatan. Penemuan di ruang bekas Kepala Yayasan tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat 15 Juli 2026.
Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai landasan penanganan awal. Di dalam ruangan milik eks Kepala Yayasan berinisial IWD tersebut, petugas mengamankan ratusan pucuk senjata lengkap dengan amunisi, alat pembuat peluru, aksesori, VCD porno, hingga temuan yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Peruntukan Olahraga dan Ekstrakurikuler
Menjawab perihal asal-usul senjata, Alhadid Endar Putra selaku Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) sekaligus kuasa hukum IWD, memberikan penjelasan. Ia menyatakan barang tersebut bukanlah senjata api sungguhan, melainkan airsoft gun untuk kegiatan olahraga.
"Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu," sebutnya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Pihaknya memegang bukti legalitas berupa Surat Izin SI/5483-XII/2008 dari Polri atas nama PT Lokta Karya Perbakin. Alhadid menerangkan, aset olahraga tersebut masuk ke lingkungan sekolah sejak 2021 dengan sepengetahuan pembina yayasan guna mendukung ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA).
Berakhir Mangkrak di Ruangan Tertutup
Program pengembangan bakat menembak di sekolah tersebut pada akhirnya tidak pernah berjalan. Hal ini dikarenakan tokoh utama yang menggagas ekstrakurikuler tersebut berhalangan tetap.
"Jadi dulu itu mau dipakai ekskul, tapi karena Jenderal Suryo-nya meninggal, ya akhirnya kita enggak jadi ekskul itu," paparnya.
Lebih lanjut, ia menjamin seluruh airsoft gun yang disita sudah tidak berfungsi lagi. Oleh karena itu, ia mempertanyakan mengapa barang yang memiliki izin sah dan diperuntukkan bagi pembinaan olahraga ini baru menjadi polemik. "Kita sudah di sana dari tahun 2021 itu buat persiapan ekskul," tutupnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, Umum, DKI Jakarta |













