Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
24 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
2
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
24 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
3
Demo Sumpah Pemuda di Jakarta, Massa SADAR Bawa Tuntutan Karhutla dan Tolak Oligarki
Umum
24 jam yang lalu
Demo Sumpah Pemuda di Jakarta, Massa SADAR Bawa Tuntutan Karhutla dan Tolak Oligarki
4
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
22 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Home  /  Berita  /  e-Sports

Kasus Tantangan Hafalan Berhadiah Miras, Dua Orang Jalani Pemeriksaan

Kasus Tantangan Hafalan Berhadiah Miras, Dua Orang Jalani Pemeriksaan
Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan dugaan challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) di sebuah booth sponsor saat gelaran The Sounds Project di Ancol, Pademangan. (Istimewa)
Kamis, 13 Agustus 2026 16:24 WIB

JAKARTA - Polisi mengamankan dua orang terkait tantangan hafalan Al-Qur,an berhadiah minuman keras yang digelar di stan sponsor saat acara The Sounds Project di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Keduanya merupakan perempuan berinisial R dan pria berinisial E. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.

Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, R dan E telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penistaan.

"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E," ujar Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Status Hukum dan Jadwal Gelar Perkara

Oki mengatakan, perkara tersebut berpotensi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, polisi akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan kasus.

"Dua yang kita arah penyidikan," rincinya.

Menurut Oki, gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam. Polisi paling lambat Kamis (13/8/2026) akan menentukan apakah perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kita rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok. Karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik," paparnya.

Keterangan Pihak Kepolisian Terkait Aksi Spontan

Polisi menduga tantangan hafalan surat Al-Qur,an berhadiah minuman keras di Festival Musik Sound Project, Ecopark, Ancol dibuat spontan oleh seorang pengunjung.

Pengunjung tersebut diduga mengambil mikrofon dan menantang pengunjung lain melafalkan ayat Al-Qur,an dengan imbalan minuman beralkohol. Aksinya kemudian direkam dan videonya viral di media sosial hingga berujung laporan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan polisi menyelidiki dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Polisi telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," ungkap Iman kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapati orang yang diduga memberikan tantangan tersebut bukan bagian dari penyelenggara. Sosok itu diduga merupakan pengunjung festival yang secara spontan mengambil mikrofon.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge," tuturnya.

Polisi telah mengantongi identitas orang tersebut.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:e-Sports, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww