Soroti Tambang Timah Bangka Belitung, Presiden Desak Aparat Bertindak
![]() |
| Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo. |
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan mafia tambang ilegal. Arahan yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026) tersebut dinilai sebagai peringatan tegas bagi aparat penegak hukum.
Rudianto menyampaikan bahwa sejak awal kepala negara terus menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara sah. Perintah untuk mengusut, membongkar, dan menindak segala bentuk pertambangan tak berizin harus segera dieksekusi di lapangan.
"Dan ini warning bagi kita lihat pidato ini kepada alat negara. Dalam hal ini disebut dari Panglima TNI dan Pak Kapolri," ujarnya.
Ia menilai instruksi khusus ini menyasar para pimpinan lembaga keamanan negara untuk membidik seluruh pihak yang terlibat, terutama aktor intelektual di balik praktik pertambangan ilegal. Kedua institusi yang bertugas membantu presiden tersebut diyakini pasti akan menjalankan perintah yang telah disampaikan di dalam sidang tahunan.
Penindakan terhadap mafia dan penambang liar sejatinya telah menjadi fokus penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan. Namun, penegasan kembali dari presiden memperlihatkan bahwa upaya tersebut perlu mendapatkan penguatan agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan lingkungan.
"Dengan penegasan tadi oleh Presiden, itu berarti Presiden menganggap masih kurang mungkin. Sehingga perlu betul-betul serius," jelasnya.
Dalam pidatonya, presiden juga menyinggung persoalan ribuan lokasi tambang timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Mengacu pada fakta tersebut, aparat keamanan diharapkan dapat menjadikan momen ini untuk mengoptimalkan penindakan.
"Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh Pak Kapolri dan Pak Panglima, arahan Presiden itu," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | e-Sports, Nasional, DKI Jakarta, Bangka Belitung |













