Tinggalkan Teori Lama, Lapas Industri Dinilai Jadi Solusi Pemenjaraan yang Efisien
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah menggalakkan program pemberdayaan narapidana. Langkah pemberdayaan melalui latihan kerja dan keterampilan ini sejalan dengan konsep The Economics of Crime and Punishment.
Kriminolog Universitas Indonesia, Prof Muhammad Mustofa menilai penjara harus diarahkan agar mampu menghidupi dirinya sendiri secara mandiri. Ia mencontohkan langkah Menteri Imipas, Agus Andrianto yang menjadikan Pulau Nusakambangan sebagai proyek percontohan ketahanan pangan dan UMKM.
"Untuk urusan makan sebetulnya tidak perlu dari luar. Manfaatkan lahan untuk industri atau peternakan guna memenuhi kebutuhan internal," jelasnya, Jumat (14/8/2026).
Tinggalkan Teori Rehabilitasi
Prof Mustofa memaparkan penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia selama ini berlandaskan pada teori rehabilitasi. Teori tersebut mengasumsikan pelaku pelanggaran hukum dapat diperbaiki perilakunya di dalam sel.
Namun, ia menyebutkan teori tersebut kini sudah tertinggal. Berdasarkan meta-analisis dari berbagai hasil penelitian terkait pembinaan pelanggar hukum, tingkat keberhasilan dari konsep rehabilitasi tergolong sangat minim.
"Penelitian tidak menemukan bukti kuat bahwa rehabilitasi narapidana itu berhasil," ungkapnya.
Cegah Negara Merugi
Berpijak pada pemikiran peraih Nobel Ekonomi Gary S Becker, sistem pemenjaraan konvensional memakan biaya operasional yang sangat mahal dan tidak efisien. Memproses pelanggar hukum dari tahap penangkapan, peradilan, hingga pemberian makan di penjara sering kali memakan biaya yang jauh lebih besar dibandingkan nilai kerugian dari tindak kejahatan itu sendiri.
Untuk mencegah negara terus merugi, pengelolaan penjara harus menghadirkan aktivitas kerja yang nyata. Narapidana diberikan kesibukan di sektor industri dengan imbalan khusus, sehingga pikiran mereka tidak tertuju pada niat untuk melarikan diri.
"Aktivitas kerja industri di dalam penjara membuat pikiran orang tidak ke mana-mana. Mereka bekerja karena mendapat imbalan, meski bukan standar UMR," terangnya.
Gandeng Investor Profesional
Agar industri di dalam lapas berjalan optimal, Mustofa menyarankan agar pengelolaannya diserahkan kepada pihak yang ahli di bidang bisnis, bukan sekadar pegawai pemasyarakatan. Ia merekomendasikan Kemenimipas untuk menjajaki kerja sama dengan lembaga investasi negara seperti Danantara.
Badan tersebut dapat masuk sebagai investor yang menanamkan modal di lembaga pemasyarakatan sesuai dengan iklim ekonomi di sekitarnya. "Kalau di Singapura, yang mengelola industri penjara adalah entitas serupa Danantara di Indonesia," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |












