Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
24 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
23 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
3
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
23 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
23 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Badminton
23 jam yang lalu
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Home  /  Berita  /  Beladiri

Gali Aliran Dana Korupsi Bupati Kuansing, KPK Panggil Stafsus Menhut

Gali Aliran Dana Korupsi Bupati Kuansing, KPK Panggil Stafsus Menhut
Ilustrasi.
Jum'at, 21 Agustus 2026 17:08 WIB

JAKARTA - Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Andi Saiful Haq, staf khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Jumat (21/8/2026).

Pemanggilan ini ditujukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, yang terjerat dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah serta penerimaan gratifikasi.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing tahun 2021-2026," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Modus Cicilan Land Cruiser

Dalam rentetan kasus ini, penyidik mengungkap bahwa Suhardiman diduga memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi. KPK menemukan bukti awal bahwa ia meminta disediakan satu unit mobil Land Cruiser sebagai syarat pelantikan Sekretaris Daerah Kuansing.

Permintaan tersebut disanggupi oleh Zulkarnain, yang akhirnya menduduki posisi Sekda tersebut. Transaksi untuk mobil bernilai Rp2,05 miliar itu diatur menggunakan instrumen kredit dengan angsuran Rp46,5 juta setiap bulan selama lima tahun. Untuk menyamarkan jejak, pihak-pihak terkait memakai nama Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles. Saat ini, ketiganya telah resmi menyandang status tersangka dan ditahan oleh KPK.

Pemotongan Penghasilan Petani

Selain perkara suap jabatan, penyidik menemukan indikasi penerimaan dana ilegal lainnya yang melibatkan sektor kehutanan. Suhardiman diduga turut menerima gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas.

"KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," sebut perwakilan KPK, Taufik.

Kondisi ini disebut merugikan masyarakat di tingkat akar rumput. Berdasarkan temuan penyidik, dana yang mengalir tersebut dipungut dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) para petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD).

"Penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut harus dipotong setengahnya," tegasnya.

Materi pemeriksaan terhadap staf khusus Menhut diprediksi tidak lepas dari alur gratifikasi kehutanan ini. Terlebih lagi, sebelumnya sempat mencuat fakta bahwa Suhardiman mencoba memberikan sebuah amplop kepada Raja Juli, yang kemudian ditolak dan dilaporkan sang menteri ke lembaga antirasuah. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:okezone.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww