Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
23 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
23 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
22 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
5
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
6
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
22 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Home  /  Berita  /  Beladiri

Terseret Dugaan Fitnah Ijazah, Dokter Tifa Soroti Berkas Dakwaan Baru

Terseret Dugaan Fitnah Ijazah, Dokter Tifa Soroti Berkas Dakwaan Baru
Dokter Tifa ketika mendatangi sidang tangapan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Jum'at, 21 Agustus 2026 16:54 WIB

JAKARTA - Proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memasuki babak baru. Setelah majelis hakim mengabulkan eksepsinya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini telah merampungkan revisi surat dakwaan untuk kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pihak terdakwa menyoroti perbaikan berkas tersebut dan memprediksi bahwa langkah JPU ini akan memicu proses persidangan yang sangat panjang, mengingat banyaknya alat bukti dan saksi yang dilibatkan.

Proses Perbaikan Berkas

Tifauzia menjelaskan bahwa berkas dakwaan yang baru diserahkan oleh jaksa mengalami pengurangan jumlah halaman yang cukup signifikan. Dari yang awalnya berjumlah 57 halaman, kini berkas tersebut hanya tersisa 46 halaman.

"Jadi, kita sudah bisa memprediksi bahwa nanti surat dakwaan itu pun akan ditolak, tapi ditolaknya bukan pada minggu ketiga atau pada sidang ketiga, tapi nanti akhir," jelasnya usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Ia menambahkan, jika jaksa memutuskan untuk memproses perbaikan tersebut ke ranah persidangan, maka tahapan awal akan kembali bergulir seperti semula, dimulai dari pembacaan dakwaan hingga pemberian hak eksepsi bagi terdakwa.

Potensi Sidang Berkepanjangan

Faktor utama yang menjadi sorotan adalah jumlah saksi dan dokumen yang harus diperiksa di dalam ruang sidang. Berdasarkan data yang ada, JPU menyiapkan ratusan saksi dan ratusan dokumen sebagai alat bukti.

"Kalau melihat dari 148 saksi ada 712 dokumen itu akan makan waktu kurang lebih tiga tahun," terang Tifauzia mengkalkulasi jalannya persidangan.

Prediksi Penolakan Dakwaan

Beban waktu pembuktian yang panjang tersebut dinilai memberatkan, terutama karena keputusan diterima atau ditolaknya dakwaan kemungkinan baru akan diumumkan majelis hakim pada akhir sidang, bukan di fase putusan sela.

"Bayangkan akan terjadi sebuah penyanderaan saya sebagai terdakwa selama bertahun-tahun untuk akhirnya dimenangkan, coba," urainya menanggapi potensi tertundanya kepastian hukum atas kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo tersebut. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompastv.com
Kategori:Beladiri
wwwwww