Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
21 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
21 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
21 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
21 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
21 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

'Sampaikan Pendapat Hak Warga', Habiburokhman Minta Rekening Botok Pati Segera Aktif

Sampaikan Pendapat Hak Warga, Habiburokhman Minta Rekening Botok Pati Segera Aktif
Rabu, 26 Agustus 2026 16:34 WIB

JAKARTA - Tertahannya akses rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok mendapat perhatian serius dari parlemen. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memastikan bahwa rekening tersebut tidak terkait dengan kejahatan apa pun dan meminta agar otoritas terkait segera membukanya pada Rabu (26/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman saat menggelar konferensi pers di Senayan, Jakarta, bersama Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri dan Dirut Mandiri, Riduan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat terkait kendala akses perbankan yang dialami aktivis asal Pati tersebut dalam beberapa hari terakhir.

"Untuk itu tadi saya berkoordinasi dengan Kapolda dan Dirut Mandiri, kami diminta untuk segera memulihkan rekening itu agar yang bersangkutan, Saudara Botok bisa menjalankan aktivitasnya," paparnya.

Menurutnya, penyampaian aspirasi atau demonstrasi oleh masyarakat adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi negara. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan konstitusional untuk membatasi aktivitas perbankan maupun hak-hak perdata pihak yang menyuarakan pendapatnya secara sah.

"Kita tahu namanya menyampaikan pendapat selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dijamin di negeri ini," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww