Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
23 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
23 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
24 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
24 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
5
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  SEA Games

‎23 Bangunan di Jakarta Belum Kantongi SLF, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

‎23 Bangunan di Jakarta Belum Kantongi SLF, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.
Rabu, 02 September 2026 16:14 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Sebanyak 23 bangunan di Jakarta diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kondisi ini menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta karena menyangkut kepastian kelayakan dan keselamatan bangunan sebelum digunakan masyarakat.

‎Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengapresiasi langkah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) yang telah memberikan surat peringatan kepada 23 bangunan yang belum mengantongi SLF.

‎
‎Namun, Yuke menduga jumlah bangunan yang belum memiliki SLF tidak berhenti pada 23 bangunan yang telah terdata. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas pemeriksaan dan melakukan pengawasan secara rutin di seluruh wilayah Jakarta.
‎
‎"Bukan cuma 23. Saya yakin masih banyak," kata Yuke dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
‎
‎Yuke menyatakan, SLF merupakan instrumen penting untuk memastikan bangunan memenuhi standar kelayakan dan keselamatan sebelum digunakan. Karena itu, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi.
‎
‎Ia meminta pemeriksaan dilakukan hingga ke kondisi teknis bangunan di lapangan. Sistem proteksi kebakaran, sarana evakuasi, hingga kesiapan bangunan menghadapi berbagai potensi bencana juga harus menjadi bagian dari pengawasan.
‎
‎"Pemeriksaan harus ketat sampai ke lapangan," tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
‎
‎Yuke juga mendorong Dinas Citata memperkuat pengawasan di seluruh wilayah Jakarta untuk memastikan kondisi bangunan sesuai dengan dokumen perizinan dan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Ia mengingatkan penerapan sanksi terhadap bangunan yang melanggar harus dilakukan secara konsisten. Penegakan sanksi tidak hanya bertujuan menertibkan bangunan bermasalah, tetapi juga memberikan efek pencegahan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
‎
‎"Kalau sanksi ditegakkan, tidak ada yang berani melanggar," ungkapnya.
‎
‎Selain pemeriksaan terhadap bangunan yang telah berdiri, Yuke berpandangan pengawasan perlu diperkuat sejak proses pembangunan. Penerbitan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) tidak boleh menjadi akhir dari pengawasan pemerintah.
‎
‎Izin yang telah diterbitkan harus diikuti pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Yuke mencontohkan pembangunan fasilitas olahraga seperti lapangan padel. Meski telah memperoleh izin, aspek teknis dan lingkungan tetap perlu diawasi agar pembangunan tidak hanya memenuhi aspek administratif.
‎
‎"Jangan hanya mengandalkan izin," ucapnya.
‎
‎Dalam hal keselamatan bangunan, Yuke turut menyoroti keterbatasan fasilitas hidran di sejumlah bangunan yang dapat menjadi kendala dalam pemenuhan persyaratan SLF.
‎
‎Ia mendorong Pemprov DKI mencari solusi melalui pemanfaatan teknologi dan sistem proteksi kebakaran yang lebih modern. Keselamatan gedung, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan hidran.
‎
‎Ketersediaan dan fungsi sprinkler, alat pemadam api ringan (APAR), sistem alarm, serta jalur evakuasi juga harus dipastikan. Seluruh perangkat tersebut harus dapat digunakan ketika terjadi keadaan darurat.
‎
‎Yuke juga mengingatkan kelengkapan fasilitas keselamatan harus dibarengi dengan kesiapan pengguna gedung. Latihan evakuasi dan sosialisasi mengenai prosedur keselamatan perlu dilakukan secara berkala.
‎
‎"Fasilitas harus lengkap, tetapi latihan juga wajib rutin," bebernya.
‎
‎Ia menekankan kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam keselamatan bangunan. Masyarakat yang memahami prosedur darurat akan lebih siap bertindak dan tidak mudah panik ketika menghadapi kebakaran maupun bencana lainnya.
‎
‎Karena itu, Yuke menegaskan SLF tidak semestinya dipandang sekadar sebagai sertifikat untuk memenuhi persyaratan administrasi. Sertifikat tersebut harus menjadi jaminan bahwa bangunan benar-benar laik dan aman digunakan.
‎
‎Sebab, ketika sebuah gedung dibuka untuk publik, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga keselamatan setiap orang yang berada di dalamnya. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Badminton, SEA Games, DKI Jakarta
wwwwww