Beban Mental Pegawai Pajak Berkurang Usai Pencopotan Purbaya, Ini Kata Yustinus Prastowo
![]() |
| Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo. |
JAKARTA - Rentetan sanksi pencopotan jabatan yang menimpa sejumlah kepala kantor pajak belakangan terungkap sebagai imbas dari kebijakan penahanan restitusi yang tidak transparan. Masuknya Suahasil Nazara memimpin Kementerian Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa diharapkan meruntuhkan rantai perintah terselubung yang selama ini mengorbankan jajaran bawahan.
Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan era Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menyampaikan rasa syukurnya atas keberanian Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pucuk pimpinan tersebut.
"Terima kasih telah menyelamatkan Kemenkeu dan bangsa Indonesia, Pak Presiden," cuit Yustinus Prastowo di platform X, Kamis (17/9/2026).
Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dinilai telah melepas belenggu ribuan wajib pajak yang menantikan hak pengembalian dana mereka. "Satu kelompok masyarakat yang mungkin sedikit lega dan punya harapan adalah ribuan wajib pajak yang restitusi (pengembalian pajak) mereka tertahan," paparnya.
Tertahannya restitusi ini bukan persoalan sepele karena menyangkut hak finansial perusahaan yang dijamin oleh perundang-undangan. Menghentikan aliran dana tersebut di tengah situasi sulit sama halnya dengan memutus urat nadi operasional banyak badan usaha.
"Zolim sekali perintah menahan restitusi tanpa alasan ini, padahal ini hak wajib pajak sesuai UU. Restitusi ini darah segar bagi perusahaan agar bisnis bisa bertahan di situasi sulit ini," tegasnya.
Dampak destruktif kebijakan ini juga dirasakan langsung oleh aparatur Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pegawai di tingkat operasional terpaksa membentengi diri dari tuntutan wajib pajak sembari memikul bayang-bayang cap tidak profesional dalam bekerja.
"Yang kasihan ya teman-teman Ditjen Pajak. Mesti berhadapan dengan wajib pajak, berpotensi melanggar UU, dan menanggung risiko dianggap tak profesional," keluhnya.
Instruksi untuk menunda pembayaran restitusi ini sayangnya tidak dibarengi dengan tanggung jawab dari pihak pemberi perintah. Saat isu ini meruncing ke permukaan, para kepala kantor di daerah justru dipaksa melepaskan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban semu.
"Kenapa? Ya karena yang memerintahkan menahan restitusi kalau di publik bilang tidak pernah memerintahkan itu. Akhirnya makan korban beberapa kepala kantor dinonjob padahal tak bersalah. Bumbunya: Anda mafia, koruptor....," urainya.
Semua pengorbanan jajaran internal dan kerugian di pihak pengusaha ini ditengarai murni sebagai manuver untuk memoles penampilan penguasa kementerian di hadapan publik. "Demi apa? Ya demi citra baik di publik. Sayang sekali mesti banyak korban tumbang dan dirugikan demi mengentertain ego yang kegedean," sergahnya.
Ia pun menaruh asa pada figur Suahasil Nazara untuk membenahi sengkarut birokrasi dan mengembalikan marwah pelayanan perpajakan. "Semoga ada perbaikan demi kebaikan bersama," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kumparan.com |
| Kategori | : | Voli, Ekonomi, KONI, DKI Jakarta |













