Aturan Deforestasi Eropa Mengancam, WWF dan CPOPC Turun Tangan Dampingi Petani
![]() |
| Petani swadaya menjadi perhatian dalam penguatan rantai pasok sawit berkelanjutan oleh WWF-Indonesia dan CPOPC. |
JAKARTA - Kekhawatiran akan terpinggirkannya para peladang mandiri dalam pusaran industri minyak kelapa sawit mulai menemui titik terang. Sebuah inisiatif pendampingan kini digerakkan untuk memastikan produksi perkebunan rakyat sejalan dengan upaya pelestarian alam, sehingga buah sawit mereka tetap berharga di mata pembeli luar negeri.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara WWF-Indonesia dan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) yang berlangsung di Pullman Thamrin Jakarta, Jumat (18/9/2026). Mengusung nama Green Partnership, kerja sama ini berusaha menjembatani jurang pemisah antara kemampuan petani kecil dengan tuntutan pasar dunia yang semakin peduli terhadap isu kerusakan hutan.
Menyelaraskan Konservasi dan Kapasitas Produksi
Perjanjian kerja sama ini tidak hanya berfokus pada peningkatan volume panen, melainkan pada bagaimana sawit ditanam dan dijual. Kesepakatan ini menuntut adanya transparansi rute pergerakan barang, jaminan sertifikasi lahan, metode panen yang bertanggung jawab, serta pelestarian keanekaragaman hayati dimana petani bertindak sebagai subjek utamanya.
CEO WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda memandang kolaborasi ini sebagai upaya menyelamatkan aset alam Indonesia tanpa harus mematikan denyut ekonomi masyarakat bawah. Ia menegaskan bahwa seluruh rantai industri, mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga lembaga penerbit sertifikat harus merangkul para petani.
"Mewujudkan kredibilitas komoditas perkebunan berkelanjutan dibutuhkan negara produsen, termasuk pelaku usaha, lembaga sertifikasi, masyarakat sipil, petani swadaya, dan pasar global. Bagi kami, komoditas perkebunan berkelanjutan bukan sekadar isu rantai pasok, tetapi upaya menjaga keanekaragaman hayati Indonesia," terang Aditya.
Menjawab Tuntutan Ketertelusuran Asal Usul Buah Sawit
Ujian terberat bagi para pekebun saat ini adalah hadirnya European Union Deforestation Regulation (EUDR). Aturan dari Uni Eropa ini mewajibkan setiap komoditas memiliki bukti kordinat satelit (geolokasi) dan dokumen pelacakan yang memastikan kebun tidak berasal dari area hutan tebangan. Isu krusial ini dibedah secara mendalam melalui webinar bertajuk "Leave No Smallholder Behind: Making EUDR Compliance an Opportunity for Inclusive Development".
Beban pembuktian dokumen dan teknologi pelacakan ini jelas menyulitkan peladang kecil. Menyadari hal tersebut, Sekretaris Jenderal CPOPC, Izzana Salleh memastikan pihaknya akan terus mendorong peningkatan kapasitas kelompok tani.
"Karena itulah kemitraan seperti yang kami resmikan hari ini bersama WWF-Indonesia menjadi sangat penting. Dengan memadukan keahlian, pengalaman, dan jejaring masing-masing, kita dapat mewujudkan komitmen bersama, aksi yang bermakna, dan inklusif," ujar Izzana.
Menurut penjabarannya, pondasi kelayakan ekspor sebenarnya sudah dibangun melalui sistem sertifikasi nasional. Instrumen seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan aturan serupa dari negeri jiran yakni Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), merupakan wujud nyata kepatuhan negara produsen terhadap prinsip ramah lingkungan.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Nasional |













