Terseret Pusaran OTT di Kementerian ATR/BPN, KPK Dalami Peran Eks Bupati Kebumen
![]() |
| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik suap di dalam tubuh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Insiden penangkapan delapan tersangka pada 14 September 2026 lalu rupanya berdampak panjang, memancing keingintahuan publik terhadap profil kekayaan Nusron Wahid selaku pimpinan tertinggi instansi tersebut.
Kesiapan Menteri Menghadapi Proses Hukum
Terkait penindakan yang menyasar lembaga yang dipimpinnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara. Ia berkomitmen untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyidik guna menuntaskan perkara.
"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," terangnya saat memberikan keterangan resmi pada Jumat (18/9/2026).
Langkah kooperatif ini krusial mengingat dugaan kuat adanya keterlibatan lingkaran dalam sang menteri. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menerangkan bahwa empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. Kesimpulan penyidik ini berpijak pada pengumpulan barang bukti dan rangkuman keterangan saksi selama penyidikan.
Deretan Nama Tersangka
Keempat nama yang diduga memiliki akses kedekatan tersebut adalah Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq yang menjabat Ketua DPP Partai Golkar, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, didampingi dua pengusaha swasta bernama Muhammad Fakhry dan Erwin.
Rincian Harta Tak Bergerak Sang Penyelenggara Negara
Dinamika kasus penangkapan ini serta-merta membuat publik menelusuri LHKPN periodik 2025 milik Nusron. Dokumen yang disetorkan pada 26 Maret 2026 dan telah lolos verifikasi administratif tersebut mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp22,76 miliar.
Aset tak bergerak berupa 23 bidang tanah dan bangunan mendominasi portofolio kekayaannya, dengan taksiran nilai menyentuh Rp16,94 miliar. Kawasan penyebaran asetnya terbilang prestisius, mencakup Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, Jakarta Timur, hingga meluas ke wilayah Kudus.
Kendati menjadi sorotan di tengah memanasnya kasus penyidikan KPK, data kekayaan tersebut hanyalah instrumen pelaporan pejabat negara. Jumlah belasan miliar dari aset tanah ini belum tentu memiliki benang merah dengan perkara dugaan suap yang kini membelit sejumlah orang kepercayaannya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Voli, DKI Jakarta |













