Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
9 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
8 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Voli

Terseret Pusaran OTT di Kementerian ATR/BPN, KPK Dalami Peran Eks Bupati Kebumen

Terseret Pusaran OTT di Kementerian ATR/BPN, KPK Dalami Peran Eks Bupati Kebumen
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.
Minggu, 20 September 2026 19:33 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik suap di dalam tubuh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Insiden penangkapan delapan tersangka pada 14 September 2026 lalu rupanya berdampak panjang, memancing keingintahuan publik terhadap profil kekayaan Nusron Wahid selaku pimpinan tertinggi instansi tersebut.

Kesiapan Menteri Menghadapi Proses Hukum

Terkait penindakan yang menyasar lembaga yang dipimpinnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara. Ia berkomitmen untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyidik guna menuntaskan perkara.

"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," terangnya saat memberikan keterangan resmi pada Jumat (18/9/2026).

Langkah kooperatif ini krusial mengingat dugaan kuat adanya keterlibatan lingkaran dalam sang menteri. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menerangkan bahwa empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. Kesimpulan penyidik ini berpijak pada pengumpulan barang bukti dan rangkuman keterangan saksi selama penyidikan.

Deretan Nama Tersangka

Keempat nama yang diduga memiliki akses kedekatan tersebut adalah Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq yang menjabat Ketua DPP Partai Golkar, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, didampingi dua pengusaha swasta bernama Muhammad Fakhry dan Erwin.

Rincian Harta Tak Bergerak Sang Penyelenggara Negara

Dinamika kasus penangkapan ini serta-merta membuat publik menelusuri LHKPN periodik 2025 milik Nusron. Dokumen yang disetorkan pada 26 Maret 2026 dan telah lolos verifikasi administratif tersebut mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp22,76 miliar.

Aset tak bergerak berupa 23 bidang tanah dan bangunan mendominasi portofolio kekayaannya, dengan taksiran nilai menyentuh Rp16,94 miliar. Kawasan penyebaran asetnya terbilang prestisius, mencakup Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, Jakarta Timur, hingga meluas ke wilayah Kudus.

Kendati menjadi sorotan di tengah memanasnya kasus penyidikan KPK, data kekayaan tersebut hanyalah instrumen pelaporan pejabat negara. Jumlah belasan miliar dari aset tanah ini belum tentu memiliki benang merah dengan perkara dugaan suap yang kini membelit sejumlah orang kepercayaannya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Voli, DKI Jakarta
wwwwww