Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
4 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
6
‎DPRD DKI Pastikan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Dipangkas di APBD 2027
Metropolitan
6 jam yang lalu
‎DPRD DKI Pastikan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Dipangkas di APBD 2027
Home  /  Berita  /  Jawa Barat

Beredar Video Lama, Rutan Depok Tanggapi dan Langsung Proses Hukum

Beredar Video Lama, Rutan Depok Tanggapi dan Langsung Proses Hukum
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno saat memberikan keterangan. (Ist)
Senin, 05 Oktober 2026 20:52 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
DEPOK - Sebuah video yang dinarasikan sebagai rekaman dugaan pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik.

Di tengah derasnya penyebaran rekaman tersebut di media sosial, Rutan Kelas I Depok memilih membuka fakta melalui pemeriksaan internal dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut merupakan bagian dari Rutan Depok.

“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam konferensi pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026) malam.

Namun, persoalan tidak berhenti pada keberadaan video. Rutan Depok kini mendalami dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

Ario mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian. Informasi terkait juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan bersama tim terkait dari Kanwil, Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.

Untuk sementara, terdapat dua petugas Rutan Depok yang ikut diperiksa. Keduanya berasal dari unsur berbeda, yakni satu petugas pada jajaran Satuan Pengamanan dan satu lainnya merupakan staf Bimbingan Kerja.

“Untuk sementara ini, dua orang,” ujar Ario.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan barang yang terlihat dalam rekaman, termasuk telepon seluler dan benda yang dinarasikan sebagai narkotika jenis sabu.

Dari sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar tersebut, Rutan Depok juga masih mendalami keterlibatan sekitar tiga hingga empat orang.

Ario menegaskan proses pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Siapapun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena Rutan Depok sebelumnya menggelar razia gabungan pada 23 September 2026.

Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan di empat blok hunian dan menjalankan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan. Hasil tes urine yang dilakukan disebut seluruhnya negatif.

Razia tersebut juga disebut tidak menemukan telepon seluler, senjata tajam maupun narkoba. Selang sekitar 11 hari, rekaman yang dinarasikan sebagai aktivitas pesta narkoba di dalam rutan beredar luas melalui media sosial.

Video itu pertama kali diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu (3/10/2026), kemudian diunggah kembali oleh akun @depokuntuksemua.

Dalam rekaman tampak sejumlah orang berada di sebuah ruangan. Musik terdengar dari dalam ruangan, sementara salah seorang terlihat memegang benda yang dalam narasi video disebut sebagai alat isap sabu.

Ario menyebut kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Rutan Depok, terlebih jumlah warga binaan jauh lebih besar dibandingkan personel yang berjaga dalam satu shift.

“Kurang lebih 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” kata Ario.

Meski demikian, ia memastikan pengawasan tetap dilakukan melalui razia rutin maupun insidentil dengan melibatkan berbagai instansi, mulai dari kepolisian, TNI, BNNK hingga Brimob.

“Kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tegas Ario.

Di tengah proses pemeriksaan resmi, muncul pula informasi yang didapat Jurnalis Mitra Imigrasi dan Pemasyarakatan (JMIP) dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan yang menyebut rekaman tersebut merupakan video lama, sebelum Ario Galih Maduseno menjabat sebagai Kepala Rutan Depok.

Sumber tersebut juga menduga rekaman sengaja disebarluaskan oleh pihak tertentu yang memiliki persoalan dengan Rutan Depok. Bahkan, muncul klaim mengenai dugaan transaksi dalam penyebaran rekaman tersebut.

Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi secara independen dan masih membutuhkan pembuktian.

Sejumlah warganet juga mengklaim video tersebut merupakan rekaman lama. Akan tetapi, klaim mengenai motif penyebaran, pihak yang menyebarkan, maupun dugaan transaksi atas video tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan fakta hukum yang tersedia.

Karena itu, usia rekaman dan konteks sebenarnya dari video menjadi bagian penting yang perlu dipastikan melalui investigasi.

Wakil Ketua Jurnalis Mitra Imigrasi dan Pemasyarakatan (JMIP) Ade Ardi meminta media dan masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari rekaman yang beredar.

Menurut dia, informasi mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan harus disampaikan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.

“Karutan Depok sudah mengambil langkah gentle dan bertanggung jawab dengan menanggapi pertanyaan wartawan. Saya berharap teman-teman bisa mengawal dengan pemberitaan positif ke masyarakat dan menunggu fakta dari hasil investigasi dan langkah hukum Rutan Depok,” kata Ardi, Senin (5/10/2026).

Ia menilai langkah Rutan Depok membuka informasi mengenai pemeriksaan dan melibatkan aparat penegak hukum merupakan bagian penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi spekulasi.

“Karutan Ario Galih dan Kepala Pengamanan Rutan atau KPR Bogi Nurseto sudah mengambil sikap yang bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan klarifikasinya. Kita patut apresiasi langkah Rutan Depok yang sudah mengambil langkah cepat dan tepat agar semuanya transparan dan tidak menjadi bola liar,” ujarnya.

Kini, kebenaran di balik video tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Apakah rekaman itu berkaitan dengan kejadian lama, siapa saja yang terlibat, serta bagaimana barang terlarang diduga dapat masuk ke dalam rutan menjadi sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui proses investigasi.

Bagi Rutan Depok, persoalan ini bukan hanya menyangkut sebuah video yang viral. Kasus tersebut menjadi ujian terhadap sistem pengawasan, integritas petugas, sekaligus komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. ***

Kategori:Hukum, Jawa Barat
wwwwww