Ketua BPK Serahkan Laporan IHPS I-2026 ke DPR, Ungkap Masalah Keuangan Negara Rp49,28 Triliun
![]() |
| Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dalam Rapat Paripurna ke-9 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). (foto: tangkapan layar tvparlemen). |
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2026 kepada anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan. Dokumen tersebut mengungkap adanya masalah keuangan negara senilai Rp49,28 triliun. Penyerahan laporan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-9 pada Selasa (6/10/2026).
Sepanjang semester pertama tahun ini, BPK telah menyusun 762 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Laporan itu mencakup 706 LHP keuangan, 20 LHP kinerja, serta 36 LHP dengan tujuan tertentu. Terkait pelaporan keuangan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2025.
BPK juga menyematkan opini WTP kepada 96 LKKL dan 1 LKBUN, serta opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas 1 LKKL. Pada tingkat pemerintah daerah (pemda), dari 546 laporan keuangan yang diperiksa, sebanyak 509 pemda meraih opini WTP. Sementara itu, 35 pemda mendapatkan WDP dan 2 pemda menerima opini tidak menyatakan pendapat (TMP).
Empat badan lainnya, yakni BI, OJK, LPS, dan BPKH turut meraih opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga auditor negara tersebut.
Penyelamatan Keuangan dan Indikasi Kerugian Negara
"Nilai pemeriksaan sesungguhnya bukan berakhir pada pemberian opini, melainkan pada perubahan yang dihasilkannya," ujar Isma.
Ia memaparkan peran lembaganya dalam mendukung upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp49,28 triliun. Hal ini dicapai melalui pengungkapan kerugian, potensi kerugian, serta kekurangan penerimaan yang menyentuh angka Rp45,6 triliun. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp1,8 triliun telah berhasil dikembalikan ke kas negara, daerah, maupun perusahaan.
BPK juga menyoroti masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang ditemukan saat proses pemeriksaan berlangsung. Temuan ini mayoritas terjadi pada BUMN serta badan lainnya dengan nilai mencapai Rp3,68 triliun.
Sinergi Lintas Sektor Berantas Korupsi
Kontribusi BPK dalam pemberantasan korupsi turut diwujudkan lewat pemeriksaan investigatif. Dari langkah tersebut, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp43,39 miliar, ditambah dengan hasil penghitungan kerugian negara yang mencapai total Rp2,21 triliun.
Menyikapi kompleksitas temuan IHPS I-2026 ini, Isma menegaskan bahwa persoalan tata kelola keuangan negara tidak bisa lagi dituntaskan oleh satu entitas secara sendiri-sendiri.
"Kompleksitas dan keterkaitan antar permasalahan membutuhkan sinergi lintas sektor, agar penyelesaiannya dapat lebih menyeluruh dan berkelanjutan," pungkasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Ekonomi |













