Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
23 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
19 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
19 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya

Kandung DNA Babi, Viostin DS dan Enzyplex Belum Kantongi Sertifikat Halal

Kandung DNA Babi, Viostin DS dan Enzyplex Belum Kantongi Sertifikat Halal
Suplemen Viostin DS dan Enzyplex. (tribunnews.com)
Senin, 05 Februari 2018 23:06 WIB
JAKARTA - Suplemen Viostin DS dan Enzyplex belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), padahal produk tersebut sudah lama beredar di pasaran. Belakangan diketahui, kedua produk suplemen tersebut mengandung DNA babi.

''Enzyplex dan Viostin DS ini belum dapat sertifikasi halal, tapi baru sampai tahap mengajukan untuk mendapatkan sertifikasi itu,'' kata Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetik dan Makanan (LPPOM) MUI), Lukmanul Hakim, di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Menurut Lukmanul, langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikasi halal ini memang cukup rumit karena produsen harus secara mandiri mendaftarkan produknya.

Perusahaan wajib melampirkan sejumlah dokumen dan menyediakan informasi yang dibutuhkan. 

Seluruh berkas yang diajukan nantinya akan diaudit oleh LPPOM MUI. 

''Kalau BPOM, kan, sekadar membuktikan aman atau tidaknya. Kalau kami membuktikan apakah produk itu mengandung hewan dan turunannya. Harus bebas dari babi untuk mendapatkan sertifikasi halal,'' kata Lukmanul.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/