Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run

6 Orang Ditangkap Saat Pesta Seks Tukar Pasangan, Seorang Tengah Hamil 8 Bulan Anak Kedua

6 Orang Ditangkap Saat Pesta Seks Tukar Pasangan, Seorang Tengah Hamil 8 Bulan Anak Kedua
Enam pelaku pesta seks tukar pasangan diamankan di Mapolda Jatim usai ditangkap. (tribunnews)
Rabu, 10 Oktober 2018 11:20 WIB
SURABAYA - Aparat Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menangkap enam orang (tiga pasangan) di salah satu hotel di Kota Surabaya, Minggu (7/10/2018). Keenamnya ditangkap saat melakukan pesta seks tukar pasangan.

Dikutip dari tribunvidoe.com, Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Yudha Nusa Putra, Selasa (9/10/018), mengatakan, penangkapan berawal dari penyelidikan polisi pada media sosial.

Akun Twitter milik salah satu pasangan, yakni @ekodok87 dan @pasutri94, kerap menawarkan layanan seks menyimpang, dari swinger (pesta seks tukar pasangan) hingga threesome.

Tersangka pemilik akun Twitter yang bernama Eko Hardianto (31), meminta uang Rp750 ribu kpada masing-masing pasangan.

Eko juga ikut terlibat dalam pesta seks tersebut. Bahkan dia mengajak istrinya, DA, yang tengah hamil 8 bulan ikut dalam pesta seks tersebut.

''Isteri tersangka tengah hamil 8 bulan anak kedua, juga dilibatkan dalam pesta seks,'' ujar Yudha.

Saat penggerebekan, tiga pasangan suami istri tersebut dalam keadaan tanpa busana.

''Sepasang di atas tempat tidur, sepasang di lantai, dan sepasang lagi di kamar mandi,'' lanjut Yudha.

Eko diancam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, dalam hal ini mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

Kepada penyidik, Eko mengaku sudah empat kali melakukan swinger. Selain Eko dan DA, dua pasangan suami istri sah lainnya yang ditangkap adalah AG-RD dan ARP-DYA.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunvideo.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/