Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
24 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
8 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
7 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
6
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
7 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker

Mantan Danjen Kopassus Ditangkap dan Ditahan di Rutan Guntur, Ini Kesalahannya Kata Wiranto

Mantan Danjen Kopassus Ditangkap dan Ditahan di Rutan Guntur, Ini Kesalahannya Kata Wiranto
Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko. (merdeka.com)
Selasa, 21 Mei 2019 17:23 WIB
JAKARTA - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko dikabarkan ditangkap polisi dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

Dikutip dari merdeka.com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto membenarkan Soenarko saat ini ditahan. Dikatakannya, ada dua kasus dituduhkan kepada Soenarko. Pertama karena dugaan melakukan provokasi dan mengadu domba prajurit TNI. Kedua Soenarko diduga menyelundupkan senjata api dari Aceh.

''Ada juga keterkaitan dengan senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum,'' ujar Wiranto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5).

Mantan Pangab ini memastikan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Soenarko tengah didalami kepolisian. Wiranto meminta publik menunggu sampai hasil penyidikan disampaikan langsung aparat penegak hukum.

''Kita tunggu saja hasilnya. Berarti apa? Memang Aparat penegak hukum betul betul tanpa pandang bulu menindak siapapun yang melanggar hukum,'' kata dia.

Dia meminta kasus ini tidak dipolitisasi. Apalagi dikaitkan dengan kontestasi Pilpres 2019.

''Di sini kita supaya melihat hitam putih. Jangan dikaitkan dengan politik, dikaitkan Pilpres, dengan Pemilu. Siapa pun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakkan. Aparat penegak hukum pasti menindak tegas,'' tegasnya.

Sebagai informasi, polri telah menangkap Soenarko. Mantan Panglima Daerah Militer Iskandar Muda itu kini ditahan di Rutan Militer Guntur.

Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang bernama Humisar Sahala.

Soenarko dilaporkan dengan Pasal 110 juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Makar dan Pasal 163 bis juncto146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/