Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda

Pemerintah Angkat drg Romi Jadi CPNS, Ditugaskan di RSUD Solok Selatan

Pemerintah Angkat drg Romi Jadi CPNS, Ditugaskan di RSUD Solok Selatan
Rapat koordinasi membahas kasus drg Romi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8/2019). (lp6c)
Senin, 05 Agustus 2019 18:13 WIB
JAKARTA Dokter gigi Romi Syofpa Ismael sudah bisa bernapas lega, karena pemerintah telah memutuskan mengembalikan haknya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Dikutip dari liputan6.com, keputusan itu disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8/2019). ''Kami merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” kata Jaleswari.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. Hadir pula perwakilan dari lintas Kementerian dan Lembaga. Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, dan lainnya.

Menurut Jaleswari, kasus ini muncul karena pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS. Jaleswari meminta kasus drg Romi ini menjadi pembelajaran bagi pemda lain. Para penyandang disabilitas, punya hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain.

''Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen,'' Jaleswari mengingatkan.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit berharap kasus drg Romi ini tidak terulang. Dia mengusulkan Kementerian PAN RB mendetailkan apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani itu.

''Supaya tak ada lagi yang salah tafsir,'' kata Nasrul.

Salah Tafsir

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengakui telah salah tafsir. Kini, setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pihaknya memutuskan untuk memulihkan hak drg Romi menjadi CPNS di daerahnya. Kata dia, saat penerimaan itu ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas. Dari tiga posisi itu baru terisi dua. Sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh drg Romi.

''Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat,'' katanya.

Menurut Muzni, saat ini pihaknya sedang mengurus proses pengembalian hak drg Romi. Sambil menunggu, kata dia, dalam waktu dekat Pemda Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi CPNS.

Kasus drg Romi ini sempat menjadi perhatian publik setelah Pemda Solok Selatan menganulir kelulusannya sebagai CPNS pada 2018. Padahal sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik. Namun kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/