Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
19 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
13 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel

Dicurigai Selingkuhi Mantan Menantu, Yuliani Ditinju Suami dan Ditusuk Putrinya Pakai Gunting

Dicurigai Selingkuhi Mantan Menantu, Yuliani Ditinju Suami dan Ditusuk Putrinya Pakai Gunting
Ilustrasi penganiayaan. (tribunnews)
Rabu, 30 Oktober 2019 09:07 WIB
LAMONGAN - Yuliani Rohmah, warga Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan, Jumat (25/10/2019) lalu.

Dikutip dari grid.id yang melansir tribunmadura, pelaku penganiayaan terhadap wanita berusia 52 tahun itu adalah suaminya sendiri, Nurul Misbah (56) dan putrinya, Nur Alimah Hasanah (30).

Penganiayaan terhadap Yuliani Rohmah terjadi di rumahnya. Kedua pelaku menyiksa Yuliani karena mencurigai korban berselingkuh dengan mantan menantunya, MTN.

MTN merupakan mantan suami dari anak korban, Nur Alimah Hasanah.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai PNS di Kabupaten Lamongan itu bersama putrinya, Nur Alimah, menginterogasi korban dengan kasar.

Dituding memiliki hubungan gelap dengan mantan menantunya, korban pun langsung menampiknya.

Meski begitu, kedua pelaku masih belum percaya. Sang putri, Nur Alimah, lantas memerintahkan korban melakukan sumpah menggunakan kitab suci Alquran.

Namun perintah itu langsung ditolak mentah-mentah oleh korban.

Mendengar korban, kedua pelaku langsung naik darah. Sang suami langsung melayangkan tinjunya ke arah korban sebanyak dua kali.

Putri korban turut menghunjamkan gunting ke punggung korban sebanyak tiga kali.

Belum puas dengan penyiksaan yang mereka lakukan, Nurul Misbah dan Nur Alimah meminta korban untuk angkat kaki dari rumah.

Namun korban menolak, sebab rumah yang kini ditempati kedua pelaku merupakan hasil jerih payah korban seorang diri.

Kesal ibunya tak bisa ia usir, sang putri malah pergi ke rumah saudaranya sembari membawa dokumen-dokumen penting milik korban.

Sedangkan suaminya, menyita handphone serta kunci mobil korban.

Meski mengalami luka tusuk akibat disiksa suami dan putrinya, korban tetap memaksakan diri untuk berangkat bekerja pada Sabtu (27/10/2019) pagi.

Sepulang kerja, korban melaporkan kekerasan yang ia alami kepada aparat Polres Lamongan.

Mengutip Surya, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengonfirmasi kejadian KDRT tersebut.

''Tugas kita ya menangani laporan korban,'' ucap Wahyu.

Sebagai tindakan awal, pihaknya kini akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. ***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/