Dalam Jalankan Program, SKPD Inhil Diminta Pedomani Dokumen APBD
Jum'at, 30 Oktober 2015 21:06 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mempedomani apa yang tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terutama, dalam pelaksanaan program kegiatan, baik dalam APBD Murni maupun Perubahan.
''Agar dalam pelaksanaan program kegiatan mempedomani, apa yang telah tertuang dalam dokumen APBD yang sudah disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD,'' sebut Juru Bicara (Jubir)n Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Malian Gazali di gedung DPRD Inhil belum lama ini.
Sehingga, tidak dibenarkan adanya program kegiatan baru diluar dokumen yang tetuang dalam APBD tersebut.
''Bahwa, tidak dibenarkan adanya program kegiatan baru yang muncul diluar dokumen APBD, kecuali yang sudah merupakan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Inhil,'' tukas Malian Gazali.***
Kategori | : | Politik |