Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
16 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
11 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Hanya Tiga BUMD Riau Tercatat Laporkan Deviden, Empat BUMD Lainnya Kosong

Rabu, 20 Januari 2016 18:09 WIB
Penulis: Syafri Ario
hanya-tiga-bumd-riau-tercatat-laporkan-deviden-empat-bumd-lainnya-kosongIlustrasi BUMD
PEKANBARU - Dari tujuh BUMD Pemprov Riau tercatat hanya tiga BUMD yang melaporkan deviden pada tahun 2015, yakni; Bank Riau Kepri, PT PER dan Jamkrida.

Dari catatan laporan deviden 2015 yang diperoleh GoRiau.com, tercatat deviden Bank Riau Kepri sebesar Rp130.648.894.605, PT PER sebesar Rp2.093.855.502, dan Jamkrida sebesar Rp888.311.150.

Sementara empat BUMD lainnya, tidak dan belum melaporkan devidennya, yakni PT PIR (RIC), PT SPR, PT RAL, dan PT Riau Petroleum.

Bahkan, tercatat pada tahun sebelumnya di 2014, hanya dua BUMD yang melaporkan devidennya ke Pemprov Riau yakni; Bank Riau Kepri dan Jamkrida.

Namun, pihak PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui humasnya, Ganesya Varandra, mengatakan PT PER bukan tidak melaporkan devidennya, melainkan karena, pada saat RUPS pengurus lama tidak bersedia melanjutkannya dan pemegang sahamnya meminta ke BPKP untuk terlebih dahulu mengaudit kinerja dan keuangan.

"Pergantian Bpk. Fahrial, Juni 2015, dengan Bpk. Irhas Padinata Yusuf sebelumnya," kata Ganesya kepada GoRiau.com.

Saat ini suratnya sudah masuk, diperkirakan akhir Januari ini, tim BPKP akan menindaklanjutinya.

Lanjut Ganesya, biasanya dua bulan setelah tutup buku RUPS tahunan pada Desember lalu, atau paling lama enam bulan.

"Biasanya audit itu clear antara Februari hingga April," ujarnya, Rabu (20/1/16). (bersambung) ***

Kategori:Ekonomi, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/