Hanya Tiga BUMD Riau Tercatat Laporkan Deviden, Empat BUMD Lainnya Kosong
Penulis: Syafri Ario
Dari catatan laporan deviden 2015 yang diperoleh GoRiau.com, tercatat deviden Bank Riau Kepri sebesar Rp130.648.894.605, PT PER sebesar Rp2.093.855.502, dan Jamkrida sebesar Rp888.311.150.
Sementara empat BUMD lainnya, tidak dan belum melaporkan devidennya, yakni PT PIR (RIC), PT SPR, PT RAL, dan PT Riau Petroleum.
Bahkan, tercatat pada tahun sebelumnya di 2014, hanya dua BUMD yang melaporkan devidennya ke Pemprov Riau yakni; Bank Riau Kepri dan Jamkrida.
Namun, pihak PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui humasnya, Ganesya Varandra, mengatakan PT PER bukan tidak melaporkan devidennya, melainkan karena, pada saat RUPS pengurus lama tidak bersedia melanjutkannya dan pemegang sahamnya meminta ke BPKP untuk terlebih dahulu mengaudit kinerja dan keuangan.
"Pergantian Bpk. Fahrial, Juni 2015, dengan Bpk. Irhas Padinata Yusuf sebelumnya," kata Ganesya kepada GoRiau.com.
Saat ini suratnya sudah masuk, diperkirakan akhir Januari ini, tim BPKP akan menindaklanjutinya.
Lanjut Ganesya, biasanya dua bulan setelah tutup buku RUPS tahunan pada Desember lalu, atau paling lama enam bulan.
"Biasanya audit itu clear antara Februari hingga April," ujarnya, Rabu (20/1/16). (bersambung) ***