Permudah Resi Gudang, Bappebti Akan Luncurkan SRG Mobile
Penulis: Syafri Ario
“Bappebti ingin terus berinovasi, salah satunya dengan meluncurkan aplikasi SRG Mobile yang dapat memberikan kemudahan bagi petani dan produsen dalam hal registrasi anggota SRG, melakukan transaksi resi gudang, mengakses harga harian komoditi, dan jadwal pelaksanaan pasar lelang,” ujar Sutriono Edi.
Melalui SRG Mobile, petani dapat melakukan simulasi penghitungan biaya serta mengajukan penyimpanan komoditi di gudang SRG dan pembiayaan di bank. Aplikasi ini rencananya akan diluncurkan pada pertengahan 2016. Bappebti siap melakukan edukasi tentang cara penggunaannya kepada para petani, poktan, UKM, koperasi, BUMN/BUMD, dan akademisi di berbagai daerah di Indonesia.
Pada pertemuan yang mengambil tema “Modernisasi Infrastruktur SRG dan PLK untuk Ekonomi Kerakyatan di Era Perdagangan Digital” tersebut, Sutriono Edi menegaskan rencana integrasi PLK dan SRG sebagai arah kebijakan Bappebti di bidang SRG dan PLK di 2016. Menurutnya, SRG merupakan instrumen yang mereposisi kembali komoditas pertanian sebagai barang yang bernilai ekonomis dan layak digunakan sebagai jaminan memperoleh kredit dari bank maupun lembaga keuangan nonbank. Sedangkan pasar lelang dapat menjadi sarana pemasaran bagi komoditas yang disimpan dalam gudang SRG.
Sebaliknya, komoditas yang disimpan di gudang SRG dapat dijadikan sarana penyelesaian fisik (penyerahan komoditas) atas aktivitas jual beli di pasar lelang. “Integrasi SRG (pembiayaan) dan PLK (pemasaran) dari hulu sampai hilir akan mendekatkan pelaku usaha, khususnya petani dan UKM, kepada pasar," ujarnya.
Integrasi kedua instrumen ini, menurutnya, akan memberikan manfaat besar. Di antaranya, integrasi ini menciptakan efisiensi perdagangan dan peningkatan daya saing, tersedianya referensi harga komoditas bagi pelaku usaha, solusi pembiayaan mudah dan murah, serta memberi peluang bisnis baru bagi pelaku usaha.
Pada 2016 ini, Bappebti akan semakin mengefektifkan sinergitas SRG dan PLK, baik pada tataran kebijakan, aturan, program kegiatan, maupun dukungan teknologi informasi. Seiring hal tersebut, dengan diterbitkannya PP No. 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang, Perum Jamkrindo telah ditetapkan sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang ***
Kategori | : | GoNews Group, Ekonomi |