PKS Hanya Setuju untuk Penguatan KPK, bukan Pelemahan
Penulis: Syafri Ario
"Kita bukan melemahkan KPK, tapi menguatkan agenda pemberantasan korupsi," ujarnya kepada legislatif.co, Kamis (11/2/2016).
Namun, Ia ingin DPR melibatkan KPK sebelum diparipurnakan, diharapkan DPR bisa mengajak pimpinan KPK untuk bersama-sama.
Kemudian, ia berharap pemerintah bersama DPR, sambil menunggu pengesahan paripurna, harus jelas apakan mau ditunda, dihentikan atau dilanjutkan.
"Karena seolah-olah RUU ini tidak bertuan, artinya pemerintah moh, antara iya dan tidak," ungkapnya.
Ia pun menegaskan, "Apabila agendanya revisi tidak mengutkan, yang di dalamnya ada pencegahan kita tolak.Ya ini sikap resmi PKS," ucapnya.
Menurutnya, 4 poin yang menjadi isu revisi undang-undang KPK, masih debatable atau masih bisa diperdebatkan.
"Kita berharap diundur ini untuk diperjelas, kalau memang belum dibutuhkan sekarang hentikan saja," katanya.
DPR dan pemerintah harus punya satu sikap. "Buat saya itu gampang, gak usah repot-repot," imbuhnya ***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum, Pemerintahan, Politik |