Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
23 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
23 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
10 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
5
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
5 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
6
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
23 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Badminton
Kisruh Revisi UU KPKKisruh

DPR Kembali Tunda Paripurna Pembahasan Revisi UU KPK, Supratman: Ada Kesempatan Kosolidasi dengan Partai Lain

DPR Kembali Tunda Paripurna Pembahasan Revisi UU KPK, Supratman: Ada Kesempatan Kosolidasi dengan Partai Lain
Anggota MKD Supratman Andi Agtas.
Kamis, 18 Februari 2016 13:16 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- DPR kembali menunda rapat paripurna pembahasan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedianya, pagi ini rapat paripurna digelar untuk pengambilan keputusan disahkannya revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR atau tidak.

Penundaan rapat paripurna merupakan keputusan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR pada Rabu (17/02/2016) malam. Anggota MKD Supratman Andi Agtas. Mengatakan, penundaan rapat tersebut karena masih perlunya pendalaman dari materi utama rapat paripurna.

Disamping itu, menurut Supratman, dirinya juga tidak bisa hadir. "Saya tidak ikut rapat Bamus mengenai pembatalan. Pertama karena ketidakhadiran sebagian pimpinan yang pergi ke daerah. Kalau soal kepastianya silakan tanya ke pimpinan DPR. Yang jelas bagi saya, penundaan ini bagus juga, untuk bisa melakukan kosolidasi dialog dengan partai lain, guna mendengar aspirasi publik untuk dibatalkan (RUU KPK)," terang Supratman yang juga politisi dari Partai Besutan Prabowo, Gerindra, Kamis (18/02/2016).

Sementara terkait penolakan revisi UU KPK, menurut Supratman, dari awal partai Gerindra sudah mengambil sikap untuk menolak. "Saya mendengar sekarang sudah ada yang ikutan seperti Demokrat dan PKS ikut. Mudah-mudahan nanti fraksi lain bisa sama dengan kita," harapnya.

Pada prinsipnya Gerindra tetap komit untuk peberantasan korupsi. "Kita berharap supaya KPK supaya teteap dipertahankan, krena mereka adalah lembaga yang kredibel dan tetap menjadi triger pemberantasan korupsi," tukasnya.

Menanggapi isu atas penolakan Gerindra dianggap sebagai pencitraan, Suprtman mengatakan, untuk kepentingan bangsa tidak ada istilah pencitraan.

"Terlalu naif kalau dianggap pencitraan. KPK ini lembaga yang masih dibutuhkan negara. Jadi bukan soal kita ingin mendapatkan apresiasi publik. Kalau ada kader kami yang terkena kasus korupsi, tetap saja diproses, sekali lagi, konsekuensi demi kepentingan bangsa," pungkasnya. ***

wwwwww