Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
19 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pimpinan MPR Bilang, Ada Solusi Untuk Menghilangkan LGBT di Indonesia

Pimpinan MPR Bilang, Ada Solusi Untuk Menghilangkan LGBT di Indonesia
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (foto: daniel)
Minggu, 21 Februari 2016 19:26 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Masalah lesbia, gay, biseksual dan transgender (LGBT) masih menuai pro dan kontra di Indonesia. Ada yang mendukung dengan alasan hak asasi manusia, ada yang menolak karena dianggap mengancam kedualatan negara dan bangsa.

Ditambah lagi dengan adanya fenomena pernikahan sesama jenis seperti di Bali, Batam dan bahkan hampir terjadi di Kota Padang Sumatera Barat. Fenomena ini jelas sangat merisaukan, apalagi pernikahan ini juga bertentangan dengan agama apapun di Indonesia.

Hal ini dinilai akan menimbulkan efek negatif dan membawa pengaruh buruk serta menular di kalangan generasi muda. Ini juga yang di khawatirkan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Diapun mewanti-wanti agar seluruh elemen bangsa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan agar pengaruh buruk jangan sampai masuk ke rumah dan merusak moral anak-anak.?"Inilah saatnya peran tokoh-tokoh agama dan ormas agama lebih berperan aktif membendung pengaruh buruk tersebut dengan menanamkan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur bangsa kepada generasi muda secara masif," ujarnya, usai acara Sosialisasi Empat Pilar MPR bersama KAMMI, di Masjid Saadatu Drain, Pejaten Raya, Jakarta Selatan, Minggu ( 21/02/2016).

Jadi menurut dia, para tokoh agama, ormas agama jangan berpangku tangan, tetapi harus proaktif. Selain itu, lanjut Hidayat, peran negara juga harus lebih terlihat dan terarah.  Hadirnya negara untuk melindungi rakyat dari terpapar pengaruh LGBT sangat diharapkan. 

Salah satunya melalui tindakan hukum yang harus jelas dan tegas kepada LGBT.  Sampai saat ini tindakan hukum soal LGBT secara spesifik belum ada."Padahal UU kesehatan jiwa sudah menyebut bahwa LGBT masuk yang bermasalah dari sisi kesehatan jiwa.  UU soal pornografi juga sudah jelas menyebut bahwa lesbianisme, homoseksualitas adalah sangat di larang untuk disebarluaskan apalagi dibuat semacam kelompok, itu semua sudah sangat jelas tinggal pelaksanaannya saja dengan tegas," ujar Hidayat kepada Legislatif.co (GoNews Group).

Hidayat mengungkapkan bahwa dirinya  sudah berdiskusi dengan Menteri Agama dan berharap kepada DPR agar ada UU yang mengkoreksi atau tentang perilaku menyimpang LGBT. "Ada dua kemungkinan bisa melaluil UU khusus atau merevisi UU tentang KUHP," pungkasnya. (**/dnl)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/