Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
21 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
11 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
10 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kecil Kontribusi dan Besar Dampak Buruk, Dewan Inhil Minta Iklan Rokok Ditertibkan

Kecil Kontribusi dan Besar Dampak Buruk, Dewan Inhil Minta Iklan Rokok Ditertibkan
HM Yusuf Said.
Jum'at, 26 Februari 2016 15:36 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Dinilai memberikan kontribusi kecil untuk daerah sedangkan dampak buruknya bagi masyarakat sangat besar, anggota DPRD Inhil, Riau meminta Pemkab agar tak lagi memajang papan iklan rokok.

Seperti yang disampaikan anggota Pansus II, HM Yusuf Said pada Public Hearing baru-baru ini di kantor DPRD Inhil, bahwa PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari semua jenis iklan yang ada senilai Rp200 juta pertahun, termasuk didalamnya iklan rokok.

''Iklan rokok itu sangat kecil kontribusinya untuk daerah sedangkan sangat besar dampaknya,'' ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil itu.

Apalagi, dikatakannya, Inhil akan menerapkan Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok), sehingga hal yang berhubungan dengan rokok seperti iklan juga harus ditertibkan.

''Begitu Perda ini disahkan, maka iklan-iklan rokok harus ditertibkan, tidak boleh diperpanjang waktunya,'' tukas Politisi Partai Golkar (Golongan Karya) itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/