Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi A Dorong Pemda Meranti Segera Bentuk Tim Yustisi

Senin, 29 Februari 2016 21:58 WIB
Penulis: Safrizal
komisi-a-dorong-pemda-meranti-segera-bentuk-tim-yustisiKetua Komisi A DPRD Kepulauan Meranti, E Miratna SH
SELATPANJANG - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong pemerintah daerah agar segera membentuk tim yustisi. Pasalnya, tanpa tim ini maka upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa maksimal.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kepulauan Meranti, E Miratna SH, ketika ditemui di Selatpanjang, Senin (29/2/2016). Kata E Miratna, sampai saat ini di Kepulauan Meranti belum ada tim yustisi. Mereka menginginkan tim ini segera dibentuk agar dalam melakukan penindakan penyalahgunaan izin misalnya, bisa dilakukan dengan maksimal.

"Memang sudah seharusnya kita ada tim yustisi yang di dalamnya ada beberapa pihak terkait. Kita mendorong pemda untuk segera membentuknya," kata E Miratna.

Pernyataan ini dilontarkan Politisi Hanura ini bukan tanpa dasar. Dari hasil hearing mereka dengan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kepulauan Meranti Senin itu, kuat dugaan ada beberapa jenis usaha di Selatpanjang yang tidak sesuai dengan perizinan. Selain itu, tambah laki-laki yang dipanggil Nanak ini lagi, ada juga laporan dari masyarakat yang masuk ke mereka tentang beberapa usaha yang diduga belum ada izin.

"Nanti pemeriksaan izin itu bisa oleh tim yustisi ini. Harus segera dibentuk agar bisa membantu dalam memaksimalkan PAD kita," ujar Nanak lagi. (**/zal)

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/