Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
17 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
14 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
15 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
11 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
5
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
19 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
6
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
11 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
Home  /  Berita  /  Badminton
Irman Gusman Ngotot Tak Mau Mundur

Benny: Kami Butuh Pimpinan yang Punya Moral Politik, Bukan Hanya Mengandalkan Kekuatan

Benny: Kami Butuh Pimpinan yang Punya Moral Politik, Bukan Hanya Mengandalkan Kekuatan
Senator asal Sulawesi Utara Benny Rhamdani terlihat geram dengan penutupan sidang sepihak yang dilakukan Ketua DPD RI Irman Gusman, Kamis kemarin. (Legislatif.co)
Jum'at, 18 Maret 2016 10:55 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Kericuhan sempat terjadi pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar Kamis (17/03/2016) kemarin. Kericuhan tersebut dipicu persoalan pemangkasan masa periode pimpinan DPD yang semula lima tahun menjadi dua tahun enam bulan.

Dimana pada pembahasan tersebut, tiba-tiba Ketua DPD, Irman Gusman menutup rapat paripurna. Atas tindakannya tersebut, Irman dituding tidak mau menerima usulan tersebut.

Ketua Badan Kehormatan (BK) AM Fatwa yang juga Senator asal DKI Jakarta, meminta agar Irman menandatangani keputusan rapat paripurna yang salah satu poinnya memangkas masa jabatan pimpinan DPD.

Sementara itu Senator asal Sulawesi Utara Benny Rhamdani, juga menyayangkan sikap Ketua DPD Irman Gusman tersebut. Bahkan disalah satu akun medsosnya, Benny menulis kata-kata sindirian pedas untuk Irman Gusman.

"Kami tegak lurus demi menjaga DPD Ri, dan kami butuh pemimpin yang tidak hanya kuat, namun kami butuh pemimpin yang punya moral politik," tulisnya, Jum'at (18/03/2016).

Sementara itu Anggota DPD asal Bali I Kadek Arimbawa? juga merasa miris dengan sikap Irman.Ia mengaku beberapa hari sebelum paripurna, Irman kedapatan mengumpulkan sejumlah anggota di ruang kerjanya di lantai delapan, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Irman memberikan sebuah selebaran yang konteksnya agar paripurna gagal digelar.

Itu diketahuinya setelah salah satu anggota DPD melapor kepada dirinya. "Susun strategi gagalkan paripurna. Ada selebaran, salah satu (yang dipanggil di sana) datang ke saya. Ini kan nggak lucu," tukasnya.

Memang yang jadi permasalahan Irman, kata Arimbawa, bukan hanya soal pemangkasan masa jabatan menjadi dua tahun enam bulan. Namun juga terhadap pasal yang mengatakan pimpinan yang sudah melewati dua periode di DPD tidak boleh memimpin kembali.

Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan dengan manuver-manuver Irman. Asalkan sesuai dengn mekanisme yang ada. Namun, nyatanya lebih dari setengah jumlah keseluruhan anggota DPD ingin masa jabatan pimpinan hanya 2,5 tahun itu.

"Yang mau tanda tangan perubahan itu ada sekitar 65-70 persen anggota DPD. Mereka menghendaki ?masa jabatan pimpinan jadi 2,5 tahun," tutur senator asal Kamasan, Bali itu.

Ia menegaskan, wacana pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD itu murni aspirasi dari para senator."Ini bukan politik hitam. Ini murni aspirasi dan berjalan sesuai rel-nya. Dan ini tidak ada pelanggaran UU MD3," seru Arimbawa.

Arimbawa juga menegaskan, siap menempuh jalur hukum jika Irman tidak mau menandatangani keputusan paripurna tersebut. ***  

wwwwww