Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
15 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
14 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
14 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
14 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
14 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anggota DPRD Padang Nuzul Putra Mengaku Belum Menerima Salinan SK Gubernur Tentang Pemberhentian Dirinya

Anggota DPRD Padang Nuzul Putra Mengaku Belum Menerima Salinan SK Gubernur Tentang Pemberhentian Dirinya
Senin, 21 Maret 2016 20:57 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Anggota DPRD Padang dari PDIP Nuzul Putra mengaku tidak menerima salinan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai anggota dewan yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumbar. Bahkan, menurut Nuzul Putra gubernur juga belum mengklarifikasi terhadap dirinya. 

"Tidak segegabah itu gubernur langsung menandatangani. Gubernur tau lah saat ini proses hukum belum inkrah. Pernyataan SK pemberhentian saya sudah ditandatangani gubernur hanya sepihak," sebut Nuzul Putra.

Dedek menjelaskan, putusan NO pengadilan itu maksudnya dikembalikan ke partai. Status quo. Dedek merasa belum pernah dimahkamah partaikan oleh PDI-P. Berbeda dengan pernyataan Albert yang menyebutkan telah melalui proses mahkamah partai. Karena belum digelar mahkamah partai, Dedek merasa ada pemaksaan sepihak yang merugikan dirinya.

Anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Padang Timur-Padang Selatan ini menilai, pernyataan sikap Ketua DPC PDIP Padang Albert Indra Lukman bahwa dirinya sudah diberhentikan sebagai anggota DPRD Padang adalah bentuk pembunuhan karakter. Padahal, lanjut Nuzul Putra, dirinya memberikan konstribusi bagai partai.

"Saya dipilih oleh 700 konstituen dan memberikan konstribusi perolehan satu kursi bagi PDIP. Setelah ada konstribusi saya dipecat secara sepihak. Apakah seperti ini cara bernegara," Nuzul Putra mempertanyakan.

Selanjutnya, Nuzul juga menilai langkah Albert mengekspos lewat media massa merupakan sesuatu yang sangat ambisius. Seharusnya, tambahnya, persoalan ini bisa diselesaikan secara internal partai.

Dengan belum diterimanya salinan SK Gubernur tersebut, Nuzul Putra menganggap dirinya masih anggota DPRD Padang. Menurut Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR/DPR/DPD dan DPRD ada ketentuan jelas soal PAW, bukan sepihak. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/