Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Hukum

Tiga Tersangka Pembunuh Majikannya Diberi Hukuman Mati

Tiga Tersangka Pembunuh Majikannya Diberi Hukuman Mati
Selasa, 22 Maret 2016 22:22 WIB
Penulis: Elmansyah Putra
MEDAN - Sidang perdana yang digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri Medan dalam kasus pembunuhan yang terjadi Oktober 2015 lalu di Jalan Sei Padang, tersangka diancam dengan hukuman mati. Selasa (22/3/2016).

Hakim ketua persidangan, Mahyuti menjelaskan ketiga terdakwa atas nama Rori, Yoga dan Nanang telah melakukan pembunuhan dengan sadis terhadap majikannya.

"Ketiga terdakwa ini kita jatuhkan dengan hukuman mati, karena telah melakukan pembunuhan berencana," jelasnya Hakim Ketua Persidangan.

Mahyuti juga menjelaskan, pembunuhan ini dikarenakan unsur sakit hati karena korban menyuruh terdakwa membersihkan rumput dan mengancam terdakwa tidak memberi upah bila pekerjaannya tidak diselesaikan.

"Gara-gara ucapan tersebut, kemudian terdakwa sakit hati dan terlintas dipikirannya untuk membunuh korban," ujarnya.

Pada saat persidangan berlangsung terlihat isak tangis dari keluarga korban ketika jaksa membacakan detail pembunuhan yang dilakukan oleh ketiga terdakwa tersebut. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/