Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
9 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

MenpanRB Bakal Tempatkan Pejabat Khusus Guna Merespon Laporan Masyarakat

MenpanRB Bakal Tempatkan Pejabat Khusus Guna Merespon Laporan Masyarakat
Menteri PANRB bersama Sekretaris Kabinet, Ketua Ombudsman dan Deputi Pencegahan KPK, saat menyaksikan pencanangan pembangunan Zona Integritas di Setkab. (humas)
Selasa, 29 Maret 2016 18:07 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya akan menempatkan pejabat yang khusus menerima laporan masyarakat dari Ombudsman RI (ORI).

Hal itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI yang diteruskan ke Kementerian PANRB, sehingga laporan yang seharusnya ditindaklanjuti tidak hanya disimpan.

Rencana tersebut merupakan bagian dari bentuk komitmen dalam meningkatkan kerja sama Kementerian PANRB dengan ORI dalam pengawasan pelayanan publik. "Kita ingin meningkatkan kerjasama dan koordinasi agar setiap laporan pengaduan masyarakat dapat ditindak lanjuti, bukan hanya sekedar laporan saja," Katanya saat berkunjung ke kantor Ombudsman RI, Selasa (29/03/2016).

Dalam kesempatan itu, Ketua ORI Amzulian mengatakan, koordinasi antara kedua lembaga sesuai dengan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. “Pelayanan pengaduan masyarakat harus sesegera mungkin ditanggapi, jangan hanya ditampung semata,” ujarnya.

Untuk itu, ORI akan menjalin komunikasi lebih intens dengan Kementerian  PANRB untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dengan adanya komunikasi dengan Kementerian PANRB diharapkan dapat menyerap seluruh aduan atau komplain dari masyarakat. “Tidak hanya menampung, tetapi juga dapat dengan cepat menemui solusi, sehingga masyarakat tidak merasa aduannya hanya diabaikan saja," ujarnya.

Pencanangan Zona Integritas di Setkab

Sebelumnya Menteri Yuddy berkunjung ke kantor Sekretariat Kabinet untuk menyaksikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Meskipun terlambat, namun Sekretariat Kabinet langsung menggebrak. Sekretaris Kabinet Pramono Anung wanti-wanti agar pejabat dan pegawai Setkab segera melaporkan harta kekayaannya, kalau tidak ingin tunjangan kinerjanya tidak diberikan.

Menanggapi komitmen koleganya itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyampaikan apresiasi.  Meskipun pencanangan ini baru dilakukan, namun Yuddy optimis jika Setkab bisa menggapai tujuan lebih cepat.

"Meskipun Setkab baru sekarang mencanangkan zona integritas , namun yang terpenting adalah finishnya," ujarnya saat memberikan sambutan Pencanangan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Sekretariat Kabinet, di kompleks Kantor Sekretariat Kabinet, Selasa (29/03/2016).

Menurut Yuddy, langkah Setkab tersebut merupakan komitmen untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Semakin banyak unit kerja yang WBK/ WBBM diharapkan mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi serta budaya melayani publik yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

Ia mengatakan, terdapat 6 hal yang harus dilakukan setiap instansi dalam mewujudkan pelayanan berpredikat WBK/WBBM. Pertama mengubah pola pikir setiap pegawai untuk dapat memiliki budaya kerja yang bersih dan melayani. Kedua, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses manajemen internal organisasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan transparansi informasi kepada publik.

Ketiga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM, efektivitas implementasi manajemen SDM, penegakan disiplin, serta profesionalisme SDM.

Selanjutnya yang keempat, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi, individu pimpinan dan pegawai. Kelima, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dengan penerapan berbagai sistem dan kebijakan pengawasan yang mampu meningkatkan kepatuhan dan efektivitas  terhadap pengelolaan keuangan negara sertamenurunkantingkat penyalahgunaan wewenang.

Terakhir, meningkatkan kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau), meningkatkan standardisasi pelayanan menjadi berstandar nasional/internasional dan membangun survey kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Yuddy menyampaikan bahwa sampai dengan tahun 2015 ini, sudah 356 instansi pemerintah yang telah mencanangkan pembangunan zona integriitas menuju WBK/WBBM. Dari jumlah tersebut, 61 instansi diantaranya telah mengajukan 212 unit kerja untuk dinilai kelayakannya untuk memperoleh predikat WBK/WBBM. Hasilnya,terdapat 33 Unit kerja berpredikat WBK/WBBM.

Pencanangan ZI, menurut Yuddy, memerlukan komitmen kuat, serta konsistensi sebagai baian dalam pencegahan korupsi. Yuddy berharap, perubahan bisa menjadi kenyataan, bukan hanya sekedar pencanangan semata. “Selain perbaikan dalam instansi Setkab sendiri, harus dilakukan perbaikan keluar, yaitu berupa pelayanan publik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, instansi yang dipimpinnya saat ini harus menjadi zona bebas korupsi. Meski diakui bahwa pencanangan zona integritas terbilang terlambat jika dibandingkan instansi maupun lembaga negara lainnya, namun ia bertekad mempercepat langkah-langkah pemberamntasan korupsi di Setkab.

“Kantor Sekertariat Kabinet harus bebas dari segala bentuk praktek korupsi. Jangan sampai image negative dari masyarakat muncul perihal kinerja Sekertariat Kabinet RI," pungkasnya. (**/dnl)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/