Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
17 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
16 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
21 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
16 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
16 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bertahun-tahun Buang Limbah B3 di Dumai, Sekdako Panggil Manajemen PT SDS

Kamis, 14 April 2016 19:25 WIB
Penulis: Eric
bertahuntahun-buang-limbah-b3-di-dumai-sekdako-panggil-manajemen-pt-sdsSekertaris Kota Dumai, Said Mustafa.
DUMAI - Bertahun-tahun leluasa membuang limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) disejumlah desa/ kelurahan yang ada di Kota Dumai, Riau, akhirnya manajemen PT SDS, dipanggil Sekdako Dumai, Said Mustafa, Kamis (14/4/2016) siang.

Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Walikota Dumai itu, Sekdako mewanti-wanti agar PT SDS menyelesaikan persoalan limbah yang meresahkan masyarakat.

Bahkan, Sekdako juga menginstruksikan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dumai, Bambang Surianto, agar melakukan peninjauan ulang terhadap Izin Lingkungan dan UKP-UPL di PT SDS tersebut.

"Limbah ini masalah serius, jangan dianggap sepele. Perusahaan harus menyelesaikan masalah limbah yang mengandung B3 itu. Saya juga sudah instruksikan Kepala KLH Dumai untuk tinjau kembali izin Amdal PT SDS ini," jelas Sekdako kepada GoRiau.com, usai menggelar pertemuan tertutup.

Dirinya juga memberikan arahan kepala Kepala KLH dan PT SDS, untuk mengikuti ketentuan tentang limbah B3 agar menghentikan pemberian limbah tersebut kepada masyarakat.

"Kalau limbah B3 ini dibiarkan untuk digunakan masyarakat, yang akan rugi anak cucu kita. Karena dampak limbah B3 ini bukan sekarang, tapi 10 tahun sampai 20 tahun yang akan datang," tegas Said Mustafa.

Sementara itu Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai akan melakukan beberapa pengujian tertentu guna memastikan kandungan kadar minyak sisa produksi kelapa sawit pada batako dan tanah timbun yang dipakai masyarakat bertahun-tahun itu.

"Kita belum melakukan pengujian kandungan limbah B3 pada tanah timbun dan batako tersebut karena mengalami berbagai kendala. Kita sudah pernah sosialisasi ke masyarakat dan pembinaan ke perusahaan agar mengolah limbah B3 sebelum diolah menjadi bahan bermanfaat," ungkap Bambang.

Pihak KLH Kota Dumai harus memastikan perusahaan mengkelola limbah B3 jenis spent bleaching earth, fly ash dan bottom ash dengan peralatan khusus. Dimana Kota Dumai memiliki pengolahan khusus limbah B3.

"Limbah B3 ini dampaknya akan dirasakan masyarakat dalam jangka waktu panjang. Hingga saat ini belum ada efek buruk terhadap kesehatan masyarakat Kota Dumai," bebernya mengakhiri pembicaraan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/