Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Hukum

Lakukan Penebangan Liar, 14 Orang dengan 70 Ton Kayu Ilegal di Aceh Timur Berhasil Diamankan Polisi

Lakukan Penebangan Liar, 14 Orang dengan 70 Ton Kayu Ilegal di Aceh Timur Berhasil Diamankan Polisi
Penampakan 70 tual kayu yang berhasil diamankan Polres Aceh Timur.
Kamis, 21 April 2016 21:32 WIB
Penulis: Asrarul Mufidah
ACEH TIMUR - 14 orang yang diduga sebagai pelaku pembalakan liar di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur berhasil diringkus pihak Kepolisian dengan barang bukti 70 ton kayu ilegal, Kamis (22/04/2016).

Bukan hanya kayu saja, Pihak Satreskrim Polres Aceh Timur juga mengamankan barang bukti dari ke-14 tersangka berupa satu unit dozer, lima unit gergaji mesin, satu unit mata gergaji piringan belah kayu, satu unit ketam, dan satu unit mobil milik salah satu pelaku.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu SH kepada GoAceh.co, Kamis (21/04/2016).

"Iya benar kita berhasil mengamankan mereka (14 orang tersangka, red) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kita lakukan bersama jajaran Dishutbun Aceh Timur, setelah menerima laporan dari masyarkat sekitar," tukas AKP Budi.

Guna penyelidikan lebih lanjut kata AKP Budi, ke 14 orang pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur. "Para pelaku sudah kita amankan, namun untuk barang bukti seperti kayu hasil olahan mereka masih berada dilokasi," lanjutnya.

Operasi penangkapan para pelaku perambahan hutan ini sendiri kata Budi, dipimpin langsungsa Wakapolres Aceh Timur, Kompol Carlie Syahputra Bustaman, Kepala Dinas Kehutanan Dan Perkebunan serta Polisi Hutan Kabupaten Aceh Timur. (asr)

Kategori:Aceh, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/