Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
34 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fasilitas Umum 'Dimakan' Pedagang, Walikota Padang Berang di Simpang Kinol

Fasilitas Umum Dimakan Pedagang, Walikota Padang Berang di Simpang Kinol
Ekspresi kemarahan Wako Padang H. Mahyeldi ketika marah kepada pedagang yang 'makan' jalan di Simpang Kinol Pondok, Padang. (Humas)
Rabu, 04 Mei 2016 16:18 WIB

PADANG – Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo berang, Rabu (4/5/2016). Fasilitas umum yang diperuntukkan bagi publik justru “dimakan” oleh pedagang dan kendaraan.

Kondisi ini terjadi di Simpang Kinol, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. Rabu menjelang siang itu, Walikota yang akan menuju kawasan Pondok tiba-tiba berhenti setelah melihat dua kendaraan parkir hingga ke tengah jalan di Simpang Kinol. Sehingga kawasan tersebut menjadi macet.

Walikota keluar dari kendaraan dinas BA 1 A untuk kemudian menghampiri petugas parkir di depan gerai seluler “Sinar Telekomunikasi”. Walikota pun bertanya kepada petugas parkir, “Siapa yang punya kendaraan ini?” tanyanya.

Petugas parkir kemudian menjawab kalau kendaraan yang sedang terparkir itu milik tamu gerai seluler tersebut. “Tamu yang di sini punya Pak,” kata petugas parkir sambil menunjuk ke dalam gerai seluler tersebut.

Walikota lantas meminta petugas parkir untuk memanggil tamu gerai seluler tersebut dan memindahkan kendaraannya. Tak berselang lama, pemilik kendaraan keluar dari gerai dan memindahkan kendaraannya.

Walikota sempat menanyakan kepada petugas parkir tentang batas parkir bagi kendaraan di persimpangan tersebut. Petugas menjawab kalau batas parkir kendaraan di sana hanya satu kendaraan dari depan gerai seluler itu. “Lalu kenapa kendaraan parkir bisa hingga ke tengah jalan?” tanya Walikota lagi. Petugas parkir pun diam tanpa bisa menjawab.

Tidak hanya melihat kondisi parkir yang memakan badan jalan, Walikota juga mendapati trotoar yang “hilang” akibat “dimakan” pedagang. Gerai seluler menggunakan trotoar untuk berdagang, termasuk pedagang lain yang berjualan di seberang gerai seluler itu. Walikota mendapati cukup banyak pedagang di lokasi itu yang sengaja menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Sehingga hak pejalan kaki terampas oleh pedagang.

Walikota menemui masing-masing pedagang dan mengingatkan agar segera memindahkan gerobak dan kursi yang telah “memakan” trotoar. “Segera dipindahkan ya Pak,” tutur Walikota kepada pedagang.

Sementara itu, sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang tiba di lokasi kemudian mengamankan lapak pedagang tak bertuan yang berada di pinggir jalan Simpang Kinol itu. Lapak pedagang dibawa ke atas kendaraan truk milik Satpol PP.

Pemerintah Kota Padang tidak melarang pedagang untuk berjualan. Akan tetapi untuk berjualan, pedagang mesti memerhatikan estetika dan aturan yang ada. “Di sini hak publik digunakan untuk pribadi. Ada trotoar dihambat, itu tak boleh. Hak publik diberikan kepada publik,” sebut Walikota Padang.

Simpang Kinol merupakan lokasi kuliner yang sudah sejak lama dikenal. Walikota mengatakan bahwa pihaknya mendukung kuliner malam di kawasan tersebut. “Akan tetapi berdagang dimulai pada jam lima sore, kemudian ditata dengan baik. Boleh berdagang, tetapi ada aturannya,” sebutnya.

Terkait kondisi parkir kendaraan yang seenaknya, Walikota mengimbau kepada seluruh petugas parkir untuk menertibkan parkir di Simpang Kinol. Jalan yang telah diaspal “rancak” tidak digunakan sebagai tempat parkir yang berlapis demi keuntungan pribadi.

Walikota juga menugaskan Lurah Kampung Pondok untuk menyurati setiap pedagang dan tukang parkir agar menertibkan lokasi tersebut sehingga hak publik tidak “dimakan” pedagang dan segelintir orang. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77