Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
13 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
3 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
2 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Lukman Edy : Kabupaten Mandau atau Kota Duri, Prosesnya 3 Tahun Kedepan

Lukman Edy : Kabupaten Mandau atau Kota Duri, Prosesnya 3 Tahun Kedepan
Lukman Edy, Wakil Komisi II DPR-RI pemaparan tentang proses pemekaran Kota Duri saat ini.
Rabu, 04 Mei 2016 17:26 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Kedatangan wakil ketua Komisi II DPR-RI, H Lukman Edy di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis , Riau ini adalah ingin mendudukan harapan masyarakat Duri Kecamatan Mandau dalam 1 visi dan misi. Apakah ingin Kabupaten Mandau ataukah Kota Duri.

"Hal ini penting untuk didudukan kembali bersama masyarakat. Sebab banyak suara yang masuk ke Komisi II DPR-RI ini tidak hanya Kota Duri, tetapi ada juga yang menginginkan Kabupaten Mandau," kata Lukman Edy kepada GoRiau.com, Rabu (4/5/2016) pada acara silaturrahmi dengan masyarakat Mandau dan Pinggir.

Dikatakannya, untuk menjadikan Kota Duri Daerah Otonomi Baru (DOB) defenitif prosesnya mencapai 3 tahun. Untuk itu, ia mengajak masyarakat Duri bisa bekerja sama menyiapkan segala kelengkapan syarat administrasi yang diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut.

"Sementara Komisi II DPR-RI akan mencari jalan pintas atau jalan cepat untuk memuluskan proses pemekaran Kota Duri. Kita sangat optimis Kota Duri terwujud, jadi kedepan kita hanya membahas Kota Duri saja, tidak lagi membahas tentang Kabupaten Mandau," ungkap Lukman Edy lagi.

Dengan kedatangan Lukman Edy ini, harapan masyarakat Duri untuk lepas dari Kabupaten Bengkalis nampaknya semakin terbuka. Setidaknya, selama ini isu pemekaran Kota Duri atau pun Kabupaten Mandau selalu kandas dengan tidak cukupnya Kecamatan yang tergabung dalam daerah otonomi baru tersebut.

Sebagaimana amanat Undang-undang, Kota atau Kabupaten baru dipersyaratkan harus memiliki minimal lima Kecamatan. Sementara masyarakat Duri yang selama ini berkeinginan untuk menjadi daerah otonom, hanya memiliki dua kecamatan, yakni Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir. Dua Kecamatan Pemekaran yakni Kecamatan Bathin dan Kecamatan Talang Mandau belum defenitif.

"Inilah usaha kita nanti di DPR-RI mencarikan jalan atau solusi bagaimana ini tidak menjadi kendala atau penghambat terwujudkan pemekaran Kota Duri. Kota Duri memiliki SDA yang kaya, sayang jika tidak dinikmati langsung oleh masyarakat Duri sendiri," pungkasnya. ***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/