Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
19 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
1 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
40 menit yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
28 menit yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 menit yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Aristo Munandar: Gubernur Irwan Prayitno Salahi Etika Pemerintah

Komisi I DPRD Sumbar Belum Bentuk Pansus

Komisi I DPRD Sumbar Belum Bentuk Pansus
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Aristo Munandar (tengah) bersama anggota memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Sekretaris Daerah, Rabu (4/5/2016) di Gedung DPRD Sumbar
Kamis, 05 Mei 2016 14:20 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Komisi I DPRD Sumbar belum memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menyikapi kebijakan Gubernur Irwan Prayitno yang membatasi kewenangan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Pemprov Sumbar. Sebab, menurut pandangan beberapa anggota Komisi I langkah gubernur tidak melanggar regulasi terutama yang berkaitan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami melihat apa yang dilakukan gubernur baru sebatas menyalahi etika pemerintahan. Oleh sebab itu, perlu penjelasan yang lebih lanjut dari gubernur tetapi tidak harus dengan membentuk pansus," kata Aristo Munandar, Ketua Komisi I DPRD Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (4/5/2016).

Disebutkan politisi Partai Golkar ini, dalam menciptakan good governance sangat dibutuhkan harmonisasi antara kepala daerah dengan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selanjutnya, gubernur betul-betul melihat apakah pejabat yang diangkat mampu bersinergi dan produktif.

Ketika ditanya apakah pembatasan kewenangan sejumlah pejabat Pemprov yang dilakukan gubernur adalah bentuk "memberangus" orang-orang Muslim Kasim? Anggota Komisi I dari Fraksi PKS Muchlasin membantah. Menurutnya, pejabat yang dinon aktifkan ini didasari evaluasi guburnur.

"Evaluasi gubernur tersebut menjawab bahwa pejabat tersebut dinilai kurang mampu berkoordinasi secara maksimal. Apabila pejabat kurang mampu berkoordinasi akan mempengaruhi kinerja dalam pencapaian program," jawab Muchlasin.

Sementara anggota Komisi I lainnya Siti Izzati Aziz memang pembatasan kewenangan pejabat eselon II oleh Gubernur Irwan Prayitno tidak terlepas dari kepentingan politik. Namun, ungkapnya, DPRD Sumbar tidak bisa mengintervensi hak prerogatif kepala daerah. Dijelaskan Siti Izzati, DPRD Sumbar tetap akan mengawasi semua kebijakan gubernur.

Serupa dengan Siti Izzati, Syaiful Hadi menilai tendensi politik lebih kuat dalam persoalan ini. "Kita lihat perkembangannya ke depan. Kalau memang diperlukan pembentukan Pansus akan dibentuk. Jadi, kita jangan terburu-buru," tegasnya. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/