Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
17 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
16 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
16 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
16 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
16 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dugaan Mark Up Anggaran Universitas Kepulauan Meranti, Kejari Selatpanjang Kembali Periksa Sekretaris Yayasan Meranti Bangkit

Dugaan Mark Up Anggaran Universitas Kepulauan Meranti, Kejari Selatpanjang Kembali Periksa Sekretaris Yayasan Meranti Bangkit
Ilustrasi - foto internet
Selasa, 24 Mei 2016 12:52 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terkait dalam kasus dugaan mark up anggaran Universitas Kepulauan Meranti. Kejari memeriksa Sekretaris Yayasan Meranti Bangkit, Eh, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan nama-nama yang tertuang dalam akte pendirian yayasan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kasi Pidsus Kejari Selatpanjang Wahyu Hidayat SH, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2016). Menurut Wahyu, dari akte pendirian Yayasan Meranti Bangkit, terdapat beberapa nama, termasuk anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Namun, oknum anggota DPRD Kepulauan Meranti mengaku tidak tahu menahu tentang masuknya nama mereka di dalam kepengurusan yayasan tersebut. Untuk memperjelas masalah inilah, pihak Kejari Selatpanjang kembali melakukan pemanggilan kepada Eh, selaku Sekretaris Yayasan Meranti Bangkit.

"Rencananya hari ini dipanggil untuk kedua kalinya. Eh merupakan Sekretaris Yayasan Meranti Bangkit. Kita ingin tahu nama-nama yang aktif dalam akte pendirian yayasan," kata Wahyu.

Selain memanggil Eh, Kejari Selatpanjang juga mengagendakan pemanggilan kepada Notaris yang telah membuat Akte Yayasan Meranti Bangkit. Seperti apa proses memasukkan nama pengurus dalam akte, yang dibantah beberapa oknum anggota DPRD Kepulauan Meranti itu.

"Notaris pembuat Akte Yayasan Meranti Bangkit juga kita panggil," ujar Wahyu lagi.

Kasus Universitas Kepulauan Meranti ini naik ke pemeriksaan setelah adanya dugaan mark up anggataran. Terutama pada pembelian alat-alat kantor seperti meja, kursi dan peralatan lain. Pembelian ini menggunakan dana Bansos tahun 2011 sebesar Rp800 juta. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/