Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
13 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
12 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
6
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
7 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Home  /  Berita  /  Badminton

Pasca Ditolak IDI, Ketua DPR: Sampai Saat Ini Senayan Belum Menerima Perppu Kebiri

Pasca Ditolak IDI, Ketua DPR: Sampai Saat Ini Senayan Belum Menerima Perppu Kebiri
Ketua DPR RI, Ade Komaruddin. (istimewa)
Sabtu, 11 Juni 2016 04:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA- Pasca Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2016, yang dikenal sebagai Perppu Kebiri. Baik Komisi IX DPR RI maupun Ketua DPR mengaku belum menerima soal Perppu tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPR RI, Ade Komarudin, Jumat (10/06/2016) di Jakarta.

Dirinya mengatakan, bahwa penolakan IDI terhadap Perppu tersebut akan dijadikan masukan bagi DPR, yang nantinya Perppu tersbut bisa atau tidaknya diterima DPR.

Hingga saat ini, kata Akom, Senayan belum menerima Perppu tersebut dari pemerintah."Penolakan atau penyetujuan jangan tanya saya, tanya paripurna, tanya ke pemegang suara. Saya satu dari 560," kata politisi dari Partai Golkar ini.

Namun demikian, politisi dirinya mengaku tidak mengatakan apakah secara pribadi dirinya menerima atau menolak Perppu kebiri itu.

"Yang jelas kita tetap menunggu dari rekan-rekan di DPR khususnya Komisi IX. Apakah nanti diterima atau tidaknya," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf juga mengungkapkan hal yang sama. ***

wwwwww