Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
16 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
17 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
12 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
12 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
12 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

H-3 dan H+3 Lebaran, Tronton Dilarang Melintas di Riau, Kecuali...

H-3 dan H+3 Lebaran, Tronton Dilarang Melintas di Riau, Kecuali...
ilustrasi.
Senin, 13 Juni 2016 11:09 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kendaraan angkutan barang terutama tronton dan truk tonase di Provinsi Riau dilarang beroperasi mulai 3 Juli 2016 (H-3) hingga 10 Juli 2016 (H+3) lebaran mendatang. Peraturan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan dan menjamin keselamatan pemudik lebaran.

"Tronton dan semacamnya tidak boleh beroperasi mulai H-3 sampai H+3 Lebaran. Kalau tetap melintas, akan kami tangkap," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmat Rahim kepada GoRiau.com, Senin (13/6/2016) di Pekanbaru.

Sementara itu, ada pengecualian khusus bagi truk pengangkut sembako (sembilan bahan pokok, red), BBM (Bahan Bakar Minyak, red) dan gas elpiji. Kendaraan pengangkut barang tersebut boleh beroperasi untuk mencegah terjadinya kelangkaan bahan pokok kebutuhan sehari-hari saat lebaran.

"Kalau pengangkut sembako, bbm, dan gas boleh melintas. Itu kan pemasok kebutuhan sehari-hari rumah tangga," jelas Rahmat. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww