Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
13 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
42 menit yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
28 menit yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
4
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
Sepakbola
21 menit yang lalu
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
5
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
16 menit yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
9 menit yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Badminton

Ganja Kering Seberat Satu Kilogram Disita Polres Pasaman Barat dari Warga Sasak

Ganja Kering Seberat Satu Kilogram Disita Polres Pasaman Barat dari Warga Sasak
Ilustrasi
Rabu, 15 Juni 2016 11:36 WIB

SIMPANG EMPAT - Jajaran Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganji. Barang haram ini disita dari tersangka Adalah Yanrizal (31) seberat 1kg. Tersangka berhasil diringkus di jalan lintas Simpang Empat -Ujung Gading, tepatnya di depan Polsek Gunung Tuleh, jorong Simpang Tigo Alin, Nagari Muaro Kiawai, kecamatan Gunung Tuleh, bersama Barang Bukti (BB), Sabtu (11/6/2016).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Djoko Ananto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Antonius Dachi membenarkan telah menangkap Yanrizal warga Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Pasbar itu, sekitar pukul 14.15 WIB, bersama BB daun Ganja kering seberat 1 kg 1 unit Yamaha V-ixion dan satu unit HP.

Dilansir dari pasamanbaratkab.go.id, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat. Dimana didapatkan informasi ada seseorang yang bakal melakukan transaksi narkoba daun Ganja kering di Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur. Mendengar informasi tersebut aparat kepolisisan Polres Pasbar yang dipimpin kasat Res Narkoba Antonuis Dachi langsung terjun ke TKP. Trik dan intrik dilakukan, begitu juga dengan setrategi yang matang sehingga target operasi berhasil dilumpuhkan, yakni dengan melakukan pengintaian di jalan lintas depan Polsek Gunung Tuleh.

Setelah membagi posisi dan memeta sasaran, berselang waktu beberapa jam saja, sasaran sudah terlihat datang dengan mengendrai sepeda motor. Tidak menunggu waktu, sigap dan cepat laju kendaraan yang diintai pun dihentikan dan hasil pun didapat. Diakuinya, saat akan ditangkap melarikan diri, tetapi kesigapan dari anggota dan sasaran yang telah dipetakan, hingga tersangka tidak dapat berkutik ketika tas tersangka di geledah. Setelah dilakukan penggeledahan, lanjutnya, posisi mengamankan satu paket besar daun ganja kering seberat 1 Kg yang telah dipaket dan dilakban kuning.

Tersangka langsung di gelandang ke Mapolres. Keterangan awal, tersangk menyebutkan, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Simpang Empat, Nagari Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman dan mempaketkan barang -barang tersebut untuk dijual dan diedarkan pada pembeli.

"Kita berharap kerjasama masyarakat secara berkesinambungan dalam memberikan informasi-informasi terkait peredaran dan keberadaan barang haram tersebut" katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 111 dan 115 tentang Undang-undang Narkotika. Tersangka diancam hukuman 20 Tahun penjara. (Hum)

Editor:Calva
Sumber:Pasamanbaratkab.go.id
Kategori:Beladiri, Badminton
wwwwww