Puluhan Mahasiswa Dipolisikan Gara-gara Buang Sampah di Rumdin Wako, Wakapolresta: Laporannya Masih Dipelajari, Jika Tidak Ada Pidananya, Kasus Dihentikan
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK MSi, Senin (20/6/2016) mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk dipelajari.
"Satreskrim sedang pelajari laporannya, jika ada unsur pidananya, kasus tersebut akan tetap diproses. Tapi, kalau tidak ada pidananya, kasusnya berhenti," kata Ady.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, saat dikonfirmasi lebih lanjut menuturkan, pelapor (Zulfahmi) belum memberikan keterangan.
"Kemarin saat kita panggil pelapor, belum bisa di BAP karena pelapor masih ada keperluan yang lain dan kasusnya masih menunggu keterangan dari pelapor," jelas Kasat.
Sebelumnya, puluhan pengunjuk rasa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau, dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru, Jumat (17/6/2016) sore, karena menumpahkan satu truk berisi sampah busuk di depan pintu masuk kediaman Walikota Pekanbaru.***
Kategori | : | Hukum |