Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
15 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
15 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
19 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
15 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
15 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penunjukan Dirut SPR Dituding Cacat Hukum, Ini Jawaban Gubernur Riau

Penunjukan Dirut SPR Dituding Cacat Hukum, Ini Jawaban Gubernur Riau
Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman saat menghadiri malam bakar tongkang di Bagansiapiapi. (Foto: Ratna SD)
Selasa, 21 Juni 2016 06:44 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman santai menanggapi tundingan dewan soal penunjukan M Nasir Day sebagai Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang dinilai cacat hukum karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2008.

"Tidak ada (Pelanggaran, red), kan udah dijelasin. Itu detail kalau diterangin malam ini tidak selesai," singkat Andi Rachman kepada GoRiau.com, Senin (20/6/2016) malam, di Bagansiapiapi, Rokan Hilir.

Adapun isi Perda Nomor 1 Tahun 2008, menegaskan bahwa pemilihan direktur utama dan komisaris PT SPR harus melalui proses pemilihan. Sementara, dalam penunjukan M Nasir Day sebagai Dirut SPR, dewan merasa tidak dilibatkan.

"SPR ini dibiayai oleh APBD, sepantasnya kami minta pemilihan Direksi dilakukan sesuai aturan. Bukan asal tunjuk. Direksi ditunjuk melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh tim khusus yang melibatkan beberapa elemen, salah satunya DPRD Riau," ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau, H Musyaffak Asikin, Senin (20/6/2016). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/