Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
16 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
16 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
15 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
16 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
15 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komjen Pol Tito Karnavian Direstui DPR Jadi Kapolri, Akom: 27 Juni Rapat Paripurna Pengesahan

Komjen Pol Tito Karnavian Direstui DPR Jadi Kapolri, Akom: 27 Juni Rapat Paripurna Pengesahan
Ketua DPR RI, Ade Komarudin. (istimewa)
Kamis, 23 Juni 2016 22:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA- Usai resmi diizinkan menjadi Calon Kapolri oleh Komisi III DPR, Komjen Tito pun mendapat ucapan selamat, termasuk dari ketua DPR Ade Komarudin. Bahkan kata Akom, Rapat paripurna juga akan segera digelar pada 27 Juni mendatang.

"Sudah fix, dan disetujui DPR, Rapat Paripurna inya Allah tangal 27, sementara tanggal 28 nya kita akan Rapur soal Tax Amnersty dan APBN-P," ujar Akom saat dihubungi GoNews.co, Kamis (23/06/2016) malam.

Rapat Paripurna tersebut kata Akom, adalah membahas pencalonan Kapolri, sekaligus pemberhentian Badrodin Haiti, dimana tanggal 24 Juni besok yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun.

Ketika ditanya kenapa seakan DPR anteng dan tidak mempersoalkan saol Tito menjadi Kapolri, Akom menyatakan karena memang tidak ada masalah dengan Komjen Tito. "Kan memang mulus, jadi gak ada masalah," tukasnya.

Lalu mengenai jabatan Wakpolri bagaimana? "Wakil Kapolri itu bukan ranah kita. DPR tidak pada posisi membicarakan wakil Kapolri. Itu urusan internal Polri dan Presiden Jokowi, pastinya bukan urusan DPR. Dalam undang-undang DPR hanya mengatur memberikan persetujuan. Sekarang kan sudah diberikan persetujuan," beber politisi Partai Golkar ini.

Menurut Akom, semua prosedur sudah dilakukan dengan teliti, dengan baik, dan tinggal menyerahkan ke paripurna. "Habis paripurna bisa saya teken persetujuannya atas nama dewan. Agenda berikutnya adalah presiden, kalau bisa cepat dilantik. Kan lebih cepat lebih baik," tukasnya lagi.

Masih kata Akom, semua proses pencalonan Komjen Tito selalu melalui alat kelengkapan dewan. "Kita Bamus telah menugaskan komisi III untuk memproses hal itu. Karena memang itu merupakan mitra komisi III. Jadi Bamus menugaskan dan komisi III sudah bertugas dengan baik. Hari ini diselesaikan. Tadi Bamus sudah mengambil kesimpulan, keputusan bahwa pengambilan keputusan di Paripurna adalah hari Senin tanggal 27 Juni 2016. Kemudian tanggal 28 itu agendanya adalah Tax Amnesty dan APBN-P, setelah itu kita memasuki cuti panjang dalam rangka Lebaran," ujarnya.

Lalu bagaiman kira-kira dinamika dalam paripurna nanti?. "Ya kalau saya lihat sih lancar-lancar saja. Cukup sempurna semuanya, saya pikir tidak akan ada masalah," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/