Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Umum

Ombusman akan Pantau Proses Penerimaan Peserta Didik Baru

Ombusman akan Pantau Proses Penerimaan Peserta Didik Baru
Ombusman
Senin, 27 Juni 2016 19:28 WIB
Penulis: T. Hendrasyah

BANDA ACEH - Ombusman RI Perwakilam Aceh akan memantau proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal ini untuk memastikan tidak adanya praktek malaadministrasi dalam proses penerimaan tersebut.

"Kita ingin memastikan bahwa penerimaan peserta didik baru nantinya sesuai aturan dan tidak terjadi malaadministrasi atau pungutan liar oleh pihak sekolah," kata Kepala Ombusman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, Senin (27/6/2016) 

Ia menyebutkan pada tahun ini sudah ada beberapa kabupaten/kota yang sudah menerapan PPDB secara online. Dengan adanya pemantauan tersebut dapat meminimalisir praktek pungutan liar khususnya di sekolah-sekolah favorit. 

"Praktek pungli tersebut sering dilakukan oleh sekolah-sekolah favorit, maka kita akan terus memantau sehingga setiap anak bangsa berhak untuk memperoleh pendidikan yang sama tanpa adanya diskriminasi di dunia pendidikan," ujarnya. 

Untuk menghindari diskriminasi dalam proses PPDB, kata dia, kepada wali murid untuk segera melaporkan jika terjadi praktek malaadministrasi yang dilakukan oknum-oknum di sekolah. 

"Wali murid dan masyarakat agar proaktif untuk melaporkan ke Ombusman RI Perwakilan Aceh dengan cara mendatangi posko pengaduan di kantor Ombusman atau bisa melalui via sms di nomor 08116722233," ujarnya.

Editor:TAM
Kategori:Pemerintahan, Pendidikan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/