Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
9 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
10 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
12 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
13 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
10 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Beladiri

Parah! Modal Tanda Tangan Palsu, Bendahara di Siak Tilap Uang Honor Aparat Desa Serta Gaji Guru Ngaji Rp500 Juta

Parah! Modal Tanda Tangan Palsu, Bendahara di Siak Tilap Uang Honor Aparat Desa Serta Gaji Guru Ngaji Rp500 Juta
Sugiarto saat diperiksa polisi di Mapolres Siak
Minggu, 03 Juli 2016 00:11 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - SS alias Sugiarto, terpaksa berurusan dengan aparat berwajib, usai dilaporkan oleh Kepala Desa Langkai, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Pria 25 tahun ini diduga memalsukan tanda tangan sang Kades demi menguras duit Anggaran Pendapatan dan Perbelanjaan Kampung (APBKam), senilai Rp520 juta.

Perbuatan yang dilakukan Sugiarto ini sungguh memalukan. Kenapa tidak, selaku bendahara desa ia dapat dengan mudah memalsukan tanda tangan sang Kades bernama Agus Prianto, demi menguras tabungan APBKam Langkai, Kabupaten Siak sebesar Rp520 juta.

Padahal uang tersebut mestinya digunakan buat membayar honor perangkat dan aparat desa, serta guru mengaji di kampung itu. Betapa kagetnya Agus Prianto saat mengetahui dana tabungan yang awalnya Rp552 juta, tiba-tiba menyusut menjadi Rp32 juta, tanpa sepengetahuan dirinya selaku Kades.

Terungkapnya dugaan korupsi sang bendahara ini berawal ketika Agus dan beberapa perangkat desa datang ke bank untuk mencairkan uang pembayaran honor, Jumat (1/7/2016). Namun sayang, pihak bank menyebutkan kalau dana di rekening sudah berkurang, bahkan penarikannya atas tanda tangan sang Kades (Agus).

Agus kaget bukan kepalang, soalnya ia tidak pernah mengintruksikan mengambil uang ini. Penasaran, dirinya pun meminta print out rekening koran. "Jadi transaksi penarikan uang tercatat dilakukan sejak Januari hingga April 2016 yang dilakukan oleh SS dengan memalsukan tanda tangan," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Singkat cerita, dengan bermodalkan fotocopy rekening koran yang telah dilegalisir oleh pihak bank, Agus dan beberapa orang perangkat desa lainnya pun melaporkan Sugiarto ke Mapolres Siak, atas sangkaan korupsi (penggelapan dalam jabatannya, red) sebesar Rp520 juta.

"Kita sudah memeriksa beberapa orang saksi dan selanjutnya meminta keterangan saksi ahli serta melakukan audit perhitungan kerugian negara. Jika terbukti, SS bisa dikenakan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kita juga sudah sita sejumlah dokumen terkait," tutup Guntur, Sabtu tengah malam. ***

Kategori:Beladiri
wwwwww