Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
19 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
13 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
13 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
13 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
14 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
19 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Badminton

Kasus Saipul Jamil Berlanjut, Karena Sering SMS Rohadi, KPK akhirnya Panggil Anggota Komisi II DPR Sareh Wiyono

Kasus Saipul Jamil Berlanjut, Karena Sering SMS Rohadi, KPK akhirnya Panggil Anggota Komisi II DPR Sareh Wiyono
Gedung KPK Jakarta. (net)
Jum'at, 22 Juli 2016 17:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi II DPR, Sareh Wiyono. Pemeriksaan terhadap mantan hakim yang juga mantan atasan tersangka Rohadi tersebut bukan tanpa alasan.

Pengacara Rohadi, Hendra Hendriansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya berhubungan dengan sejumlah percakapan yang ditemukan penyidik KPK dalam ponsel Rohadi. Pasalnya, antara tersangka dan kliennya sering berkomunikasi melalui pesan singkat.

Menurut Hendra, percakapan tersebut terjadi lantaran perkenalan antara kliennya dan Sareh terjadi sudah lama serta hubungan pekerjaan.

"Kenal dong mereka, kan sebelumnya Sareh hakim. Dan mungkin kaitannya dengan barang bukti selain uang, ada ponsel Rohadi yang disita kan? Nah disitu ada rekam jejak percakapan, mungkin kesitu, tapi masih abu-abu," ujar Hendra saat dihubungi, Jumat (22/7/2016).

Menurut Hendra, bila ada seseorang yang ditangkap aparat penegak hukum dengan alasan dugaan suap, maka ada potensi suap juga dilakukan untuk perkara lain. Maka, siapa saja pihak-pihak terkait pasti akan dipanggil untuk diminta keterangannya.

"Logika sederhananya gitu. Apalagi ini kan KPK. Jadi siapa saja yang komunikasi dan relevan dengan kasus ini bisa saja dipanggil untuk bersaksi," jelasnya.

Sementara Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha sebelumnya mengatakan, pemeriksaan terhadap politikus Gerindra sebagai saksi merupakan hak dan wewenang penyidik.

"Ini bagian dari pengembangan penyidikan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).

Meski demikian, wakil ketua komisi antirasuah tersebut enggan menjawab hubungan anggota DPR RI tersebut dengan perkara Saipul Jamil.

Sareh sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada pukul 08.00 WIB. (***)

wwwwww