Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
2
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
3
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
4
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
5
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
Metropolitan
24 jam yang lalu
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
Home  /  Berita  /  Badminton

2 Petugas Penetapan dan 2 Operator Pajak Dispenda Riau Jadi Tersangka, Anak Mantan Gubernur Terlibat?

2 Petugas Penetapan dan 2 Operator Pajak Dispenda Riau Jadi Tersangka, Anak Mantan Gubernur Terlibat?
Ilustrasi (internet)
Senin, 25 Juli 2016 13:21 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akhirnya merilis nama empat tersangka terkait kasus dugaan penyelewengan ratusan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Dispenda Riau.

Menurut informasi yang dirangkum GoRiau.com, mereka antara lain wanita berinisial Dw selaku petugas penetapan, lalu Jl selaku pembantu petugas penetapan serta dua operator ruang kontrol berinisial St dan ES.

Keempat petugas ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana kendaraan roda empat milik ratusan wajib banyak yang ditenggarai sudah berlangsung berlangsung bertahun-tahun lamanya.

"Belum kita lakukan penahanan karena masih proses penyidikan sampai sekarang," jawab Kepala Sub-direktorat Reskrimsus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo saat ditemui GoRiau.com di ruang kerjanya.

Para tersangka ini, diketahui bertugas dibawah wewenang anak mantan Gubernur Riau Annas Ma'mun bernama Winda Desrina yang menjabat sebagai Kasi Penerimaan dan Penetapan di Dispenda Riau, yang kini masih berstatus sebagai saksi.

Selain Winda Desrina, ada pula nama lainnya, yakni Syarifuddin yang juga berstatus saksi. Dia ini merupakan Kasi Penagihan dan Pembukuan (dulunya, red) dan kini menjabat sebagai Kasi Pengawasan dan Pembukuan di Dispenda Riau.

"Keduanya masih berstatus saksi. Memang tersangka tersebut dibawah pengawasan keduanya. Sudah dua kali kita panggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya pada Kamis dan Jumat kemarin," bebernya lagi, Senin (25/7/2016) siang.

Lalu besok (Selasa, 25 Juli 2016, red), penyidik Subdit III Ditreskrimsus juga bakal memanggil Kepala UPT Samsat Kota Pekanbaru, Genta Gamari dalam statusnya sebagai saksi. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru hasil pengembangan penyidikan kita nanti," pungkas dia.

Terciumnya kasus tersebut berawal lantaran dari laporan adanya keganjilan SKPD milik kendaraan wajib pajak, di mana salahsatunya tidak ada paraf dalam kolom korektor di halaman SKPD (lembaran belakang STNK kendaraan, red). Mestinya kolom itu diisi oleh pihak pengkorektor, sebagai bukti syarat sudah dipenuhinya syarat di lembaran kedua ini. ***

wwwwww