Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
6 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
6 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
6 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
6 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
4 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kabid Aset Kepulauan Meranti Ditahan, Bupati Irwan Nasir? 'Tunggu Persidangan'

Kabid Aset Kepulauan Meranti Ditahan, Bupati Irwan Nasir? Tunggu Persidangan
MH saat dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk, Senin siang (Foto: Chairul Hadi)
Senin, 25 Juli 2016 15:09 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satu lagi pejabat penting di Kabupatan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Senin (25/7/2016) siang, terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Dorak, Selatpanjang.

Pejabat ini berinisial MH selaku Kabid Aset Kepulauan Meranti. Sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi dirinya sudah datang ke Kejati Riau untuk pengurusan administrasi. Kemudian pukul 14.00 WIB, MH pun ke luar dengan dikawal penyidik untuk ditahan di Rutan Sialang Bungkuk.

"Dia ini selaku pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (saat itu, red), dugaan kita, dia yang bertanggung jawab soal tekhnis di lapangan terkait pembebasan lahan," ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Rianta, kepada GoRiau.com, Senin siang di Pekanbaru.

Artinya, sudah empat orang pejabat penting yang ditahan Kejati soal dugaan korupsi ini, antara lain mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial Z, Kepala Badan Pertanahan Negara Kepulauan Meranti berinisial SI, serta AA selaku kuasa penjualan lahan seluas 48 ribu meter persegi ini.

Sugeng memberi signal, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara ini, termasuk sang bupati, Irwan Nasir. "Target kami supaya kasus ini segera disidangkan, dari persidangan bisa jadi terungkap pihak lainnya yang diduga terlibat (dari hasil persidangan, red)," bebernya.

"Sepanjang alat buktinya cukup, siapa saja kami akan tindaklanjuti dengan proses hukum yang semestinya, termasuk yang bersangkutan (Irwan Nasir, red). Saya tidak bisa menyebutkan satu persatu tokoh penting ini," signal Sugeng.

"Yang jelas dalam pusaran kasus ini semuanya pihak penting, termasuk saksi, itu bisa diverifikasi dan publik tahu jika sudah di pengadilan nanti. Dia (Irwan Nasir, red) sudah diperiksa sebagai saksi, serta berita acaranya juga sudah divalidasi," ulasnya.

"Sejauh ini sudah cukup (dimintai keterangan Irwan Nasir, red), proses ini kan dinamis, jika nanti hasil evaluasi dibutuhkan lagi, maka yang bersangkutan kita kita panggil lagi," pungkas Sugeng dengan tegas. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/