Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
8 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
10 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
11 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
13 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
9 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Badminton

Menghilang, Kejaksaan Segera Keluarkan Surat DPO untuk Oknum Notaris Senior Neni Sanitra

Menghilang, Kejaksaan Segera Keluarkan Surat DPO untuk Oknum Notaris Senior Neni Sanitra
Neni Sanitra, saat dijemput di kantornya untuk dibawa ke Lapas, sebelum lebaran kemarin. Namun ini urung dilakukan karena ia mendadak jatuh sakit dan sempat pingsan
Rabu, 27 Juli 2016 18:25 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Oknum notaris senior Neni Sanitra, terpidana satu tahun dalam perkara pemalsuan akta perjanjian, sampai kini belum juga memenuhi pemanggilan patut yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Riau.

Padahal, dirinya sudah dipanggil beberapa kali, namun tidak pernah datang. Dengan alasan itu, Neni pun bakal dijemput paksa. Dan bila tidak ditemukan, oknum notaris itu terancam masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sudah beberapa kali dipanggil secara patut, namun tidak dipenuhinya," tegas Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muhammad Naim, saat dihubungi GoRiau.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/7/2016) petang.

"Kita akan telusuri keberadaannya. Jika sudah tidak ada di Riau, maka kita segera siapkan surat penepatan DPO. Itu sedang diproses. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya," beber Naim.

Ia mengimbau agar Neni Sanitra bersikap kooperatif dalam menjalankan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini. Bahkan Naim meminta sang oknum notaris segera menyerahkan diri.

"Yang bersangkutan harus patuh hukum dan segera menyerahkan diri. Karena cepat atau lambat tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Semuanya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Perlu diketahui, Neni sejatinya dieksekusi pada Kamis (30/6/2016) lalu. Namun lantaran sakit dan sempat jatuh pingsan, JPU dari Kejaksaan Tinggi Riau Ermindawati pun urung menjalankan putusan Mahkamah Agung tersebut.

Kali kedua, Jumat (15/7/2016), Neni Sanitra lagi-lagi tak jadi dieksekusi. Menurut informasi yang dirangkum GoRiau.com saat itu, eksekusi ini batal karena dia sedang berada di Jakarta memenuhi panggilan dari ikatan notaris. ***

wwwwww